Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Napza Kutim Segera Diparipurnakan
    Advertorial

    Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Napza Kutim Segera Diparipurnakan

    SeliBy SeliApril 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (21/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menyatakan seluruh Fraksi DPRD Kutim menyetujui Perda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

    Raperda ini juga telah masuk dalam tahapan finalisasi. Fraksi-fraksi menyetujui untuk meneruskan perda tersebut menuju ke Rapat Paripurna.

    “Yang hadir saat rapat finalisasi tadi ada 5 fraksi dari 7 fraksi yang ada. Kemudian mereka sepakat untuk melanjutkan perda tersebut menuju ke paripurna bersama dengan perda lainnya,” ujar Agusriansyah saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutim lantai I, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (21/4/2021)

    Adapun pembentukan raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

    Dimana aksi ini mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

    “Harapannya setelah terbentuknya perda pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) pihak sekolah, tokoh agama hingga masyarakat turut serta dalam program tersebut,” pungkas Agusriansyah.

    Selain itu, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap pemerintah desa bisa turut mengalokasikan anggaran untuk mensukseskan program tersebut dengan melihat peluang anggaran yang ada.

    “Dalam hal ini tentunya tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saja,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026

    Samarinda Didorong Jadi Pusat Pendidikan Borneo

    Oktober 22, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Antrean di 33 SPBU Jadi Sorotan

    Oktober 22, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    SintaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman pencemaran udara di Kota Samarinda menjadi perhatian serius setelah Indeks Standar…

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026

    Samarinda Didorong Jadi Pusat Pendidikan Borneo

    Oktober 22, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Antrean di 33 SPBU Jadi Sorotan

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,398 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.