Insitekaltim, Samarinda – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda menjadi perhatian pemerintah kota.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang lancar, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengevaluasi distribusi dan memperkuat pengawasan guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Kepada awak media, wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri menegaskan, penanganan persoalan BBM harus didukung keterbukaan data mengenai pasokan, kebutuhan masyarakat, dan kondisi operasional SPBU.
Menurutnya, informasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memetakan persoalan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah penanganan.
“Pemerintah perlu mengetahui berapa pasokan BBM yang masuk, berapa kebutuhan masyarakat, serta bagaimana kondisi operasional SPBU. Dengan data yang terbuka, kita bisa memetakan persoalan dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” Ungkap kepada awak media. Rabu, 22 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, keterlibatan Pemkot Samarinda dalam evaluasi distribusi BBM bukan untuk mencampuri urusan bisnis pengelola SPBU, melainkan memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Saefuddin mengingatkan, antrean yang berlangsung berkepanjangan dapat menghambat mobilitas warga dan berdampak pada aktivitas perekonomian.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara bersama-sama. Jangan sampai antrean terus berlarut-larut dan mengganggu aktivitas masyarakat. Pengawasan perlu diperkuat agar penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan,” Ucapnya.
Sebagai bagian dari evaluasi, Pemkot Samarinda mendorong penghimpunan data secara menyeluruh terkait volume BBM yang masuk, kebutuhan masyarakat, serta kondisi operasional 33 SPBU yang beroperasi di Kota Tepian.
Sementara itu, Dinas Perdagangan menyoroti ketepatan volume BBM yang disalurkan hingga diterima masing-masing SPBU. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi persoalan dalam rantai distribusi, mulai dari pasokan hingga penyaluran kepada konsumen.
Dinas Perdagangan juga mengusulkan pembentukan tim pengawasan distribusi terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, dan pihak terkait lainnya. Melalui tim tersebut, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi, dengan dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkot Samarinda berharap evaluasi dan pengawasan terpadu ini mampu mengurai antrean, memperbaiki distribusi BBM, serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. Namun, efektivitas langkah tersebut akan bergantung pada tindak lanjut evaluasi dan pelaksanaan pengawasan di lapangan. (ADV)

