Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Akan Digelar 24 Juli 2018
    Nasional

    Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Akan Digelar 24 Juli 2018

    MartinusBy MartinusJuli 23, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kaltim akan menggelar Rapat Pleno Penetapan pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Acara penetapan akan digelar, Selasa (24/7/2018) pukul 14.00 wita di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Penetapan Rapat Pleno Pemenang Pilgub Kaltim pasangan  Isran Noor-Hadi Mulyadi setelah KPU Kaltim menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU-RI dengan nomor surat:14/PAN.MK/7/2018
    Dalam lampiran surat tersebut disampaikan 70 daerah yang teregistrasi dalam permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP).Dalam daftar daerah tersebut Provinsi Kalimantan Timur tidak termasuk didalamnya
    Sehingga pelaksanaan rapat pleno penetapan  calon terpilih bisa dilanjutkan. Hal ini  sesuai peraturan KPU Nomor 9 / 2018 pasal 52 ayat 1, 4 dan ayat 5
    “Pada dasarnya bahwa Penetapan Pasangan Calon Terpilih dilakukan paling lama (1) hari setelah Mahkamah Konstitusi melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku perkara konstitusi dengan menghadirkan seluruh pasangan calon, Parpol dan Bawaslu serta pihak terkait.
    Surat Mahkamah Konstitusi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh KPU di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim kepada media menyebutkan bahwa membenarkan ada surat dari Mahkamah Kontitusi(MK) melalui KPU-RI berkaitan penetapan pemenang pilgub Kaltim karena Kaltim tidak masuk dalam register sengketa pilkada
    Dengan adanya surat tersebut kami bersama komisioner lainnya telah sepakat untuk penetapan rapat pleno pemenang Pilgub Kaltim, akan digelar besok Selasa, (24/7/2018),”kata Rudiansyah
    Begitu juga kata Syarifuddin Rusli sekretaris KPU Kaltim  bahwa agenda penetapan tergantung dari  komisioner KPU Kaltim dan pada prinsipnya kami siap melaksanakan apa yang sudah diputuskan,”ungkapnya
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.