Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Rapat Pleno Ditunda, KPU Kaltim Menunggu Hasil Keputusan MK
    Daerah

    Rapat Pleno Ditunda, KPU Kaltim Menunggu Hasil Keputusan MK

    MartinusBy MartinusJuli 22, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pemilihan Umum tahun 2019, ditunda hingga awal bulan Agustus.
    Ditundanya rapat pleno tersebut dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi atas lokus kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ditunda.
    Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan, kasus PHPU ini dari sengketa suara dari partai Beringin Karya (Berkarya) untuk pemilihan DPR RI.

    “Ini ditunda terkait pemilihan DPR RI dimana yang memiliki sengketa untuk dapil (Daerah Pemilihan) beberapa kabupaten dan kota. Salah satunya Kaltim,” kata Rudi di sela – sela rapat pleno yang diadakan di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Senin (22/07/2019).
    Rudiansyah, menambahkan, Partai Beringin Karya menggugat DPR RI kurang lebih untuk 34 dapil dalam 1 gugatan.
    “Karena menjadi satu kesatuan gugatan maka keputusannya juga menjadi satu kesatuan. Itulah yang harus ditunggu dari dapil-dapil yang lain,” pungkasnya.
    Secara substansi, lanjut Rudiansyah, hal ini tidak mengubah atau memberikan pengaruh terhadap pemilihan DPRD Provinsi Kaltim. Hanya saja pihaknya ingin menghindari produk hukum untuk hal-hal bersifat administratif.
    Komisioner KPU Kaltim, Suardi, juga mengatakan keputusan akan ikut pada keputusan akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita lihat tindak lanjutnya nanti, pihaknya akan tetap mengikuti pada arahan dari KPU RI untuk kapan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih.
    “Secara substansi tidak ada pengaruhnya terhadap pleno kita, karena yang menjadi lokus pemeriksaan bukan di DPRD Provinsi. Tetapi Bagian dari itu. Kami mengikuti arahan pimpinan untuk menunggu,” ungkap Suardi.

    Terkait penundaan ini, ketua Bawaslu Kaltim Saipul, menerangkan, pihaknya mengira rapat pleno kali ini tidak berhubungan dengan putusan MK.
    “Pemahaman kami ini tidak menganggu karena memang beda dapil. Tapi kami memahami mekanisme KPU RI dalam segi kehati-hatian agar tidak ada cacat dalam administrasi,” terang Saipul.
    Bawaslu Kaltim, tambah Saipul, tidak keberatan terhadap penundaan rapat pleno hari ini. Karena prosedurnya sendiri rapat pleno bisa dilaksanakan setelah adanya putusan langsung dari MK,”tutupnya
    Reporter :Nada
    Editor : Redaksi

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur…

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,311 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.