Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RSUD IA Moeis Tambah Kapasitas Ruang Isolasi TBC dan HIV dari 6 Menjadi 10 Tempat Tidur

    Juni 5, 2026

    Banjir Bertahun-tahun Ganggu Proses Belajar, SDN 012 Sungai Kunjang Diusulkan Dibangun Ulang

    Juni 5, 2026

    Jangan Patah Semangat, Ini Beasiswa LPDP 2026 yang Masih Buka hingga Akhir Juni

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
    Diskominfo Kaltim

    Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 28, 2025Updated:Juli 28, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, menghadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar pada Senin, 28 Juli 2025.

    Agenda utama rapat kali ini adalah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur, Tahun Anggaran 2024.

    Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Raperda ini merupakan bagian dari proses politik yang demokratis dan partisipatif, melibatkan banyak pihak demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

    “Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kaltim yang lebih baik,” ujarnya di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

    Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD, hingga akhirnya dicapai kesepakatan atas substansi raperda tersebut. Setelah disepakati bersama, dokumen ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

    “Rancangan peraturan daerah ini merupakan instrumen hukum yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan pembangunan,” tegas Seno Aji.

    Wagub juga memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi DPRD Kaltim yang dinilainya telah memberikan perhatian, masukan, dan pengawasan yang konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama ini mencerminkan semangat kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah yang taat asas.

    “Rapat Paripurna Persetujuan Bersama ini memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan. Semua itu tetap dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan,” ungkapnya.

    Seno Aji juga menekankan pentingnya keberadaan regulasi ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

    Ia berharap agar rekomendasi dan evaluasi yang telah diberikan selama proses pembahasan dapat segera ditindaklanjuti.

    “Semua masukan dan koreksi ini akan menjadi bahan penting dalam perbaikan pelaksanaan tugas pemerintahan di masa mendatang, terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim,” tuturnya.

    Dengan rampungnya pembahasan Ranperda dan tercapainya persetujuan bersama, Provinsi Kalimantan Timur kini melangkah ke tahap berikutnya dalam rangka menyusun tata kelola keuangan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Benua Etam. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    APBD 2024 H Seno Aji Rapat Paripurna ke-27
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RSUD IA Moeis Tambah Kapasitas Ruang Isolasi TBC dan HIV dari 6 Menjadi 10 Tempat Tidur

    Nur AjijahJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk mengantisipasi kebutuhan layanan sekaligus memastikan, pasien tetap mendapatkan akses perawatan yang memadai.…

    Banjir Bertahun-tahun Ganggu Proses Belajar, SDN 012 Sungai Kunjang Diusulkan Dibangun Ulang

    Juni 5, 2026

    Jangan Patah Semangat, Ini Beasiswa LPDP 2026 yang Masih Buka hingga Akhir Juni

    Juni 5, 2026

    Kondisi Rupiah Melemah, Work From Cafe Masih Jadi Pilihan Pekerja Muda

    Juni 5, 2026

    Pemprov Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Gerakan Sekolah ASRI

    Juni 5, 2026
    1 2 3 … 3,124 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.