Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Puji: Penyalahgunaan Narkoba Musuh Bersama
    DPRD Samarinda

    Puji: Penyalahgunaan Narkoba Musuh Bersama

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 15, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan bahwa menurutnya salah satu hal yang menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah faktor kemiskinan ekonomi yang melanda masyarakat khususnya dalam hal ini beberapa kampung yang berada di Kota Samarinda.

    “Salah satu penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba atau maraknya narkoba karena kemiskinan,” ungkap Puji pada Senin, (14/8/2023) di bantaran Sungai Dama saat menghadiri acara Launching Kampung Bebas Narkoba yang diselenggarakan oleh Polresta dan Badan Kesbangpol.

    Acara tentunya tidak hanya seremoni, namun diharapkan benar-benar mampu menjadi langkah pasti dalam mengurangi angka bahkan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda.

    Wanita kelahiran Kota Samarinda itu mengatakan bahwa dalam memberantas narkoba pastinya diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Karena memberantas narkoba tidak cukup hanya dengan kerja Polresta, namun hal ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan polisi.

    “Ini musuh kita bersama, sehingga Ini menjadi tugas kita bersama,” ujar Puji.

    Lebih lanjut puji mengingatkan daerah ini telah memiliki regulasi yang mengatur tentang pencegahan peredaran narkoba.

    “Kita sudah punya Perda Nomor Nomor 3 Tahun 2020 tentang P4GN. Tinggal bagaimana sekarang kita menggerakkan masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

    DPRD Kesbangpol Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.