Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»PT TNBSE Belum Bayar Pesangon 11 Karyawan, Total Rp 600 Juta
    DPRD Kutim

    PT TNBSE Belum Bayar Pesangon 11 Karyawan, Total Rp 600 Juta

    SeliBy SeliJuni 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menerima aduan dari karyawan PT Tepian Nadenggan Bukit Subur Estate (TNBSE) yang tidak menerima pesangon setelah diberhentikan sepihak atau pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

    Aduan ini disampaikan masyarakat lewat Federasi Kehutanan, Industri, Umum Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (Kodra F Hukatan) Kaltim sehingga diadakan rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Jumat (23/6/2023).

    Dalam rapat yang dipimpin Sekertaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi, PT TNBSE tidak menyempatkan diri untuk hadir dengan alasan bahwa permasalahan ini sudah selesai berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004.

    “Kalau dia sudah paham kenapa tidak gugat ke pengadilan, sementara persoalan ini sudah hampir setahun,” kata Basti.

    Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kaltim lewat badan pengawas sudah memberikan anjuran pada perusahaan untuk membayar pesangon, namun hingga saat ini tidak ada respon pasti dari PT TNBSE.

    “Perusahaan diam saja, tidak membayar atau memberikan jawaban. Sementara masyarakat ini menunggu,” kata Basti.

    Dirinya menerangkan ada tiga kasus pembayaran pesangon oleh perusahaan kepada masyarakat, yakni pesangon PHK, pesangon untuk karyawan yang meninggal dunia dan pesangon untuk karyawan yang sudah pensiun.

    Dengan kasus yang berbeda-beda tersebut, Basti mengaku anggaran nilai pesangon tersebut tidak kecil. Oleh karena itu jika merasa cukup berat bagi perusahaan, maka antara masyarakat dan PT TNBSE bisa bernegosiasi menentukan nilai tengah yang tidak merugikan keduanya.

    “Harus negosiasi jika perusahaan merasa cukup berat,” ujarnya.

    Sementara itu Ketua Kodra F Hukatan Kaltim Asmaran Nggani mengatakan masyarakat atau karyawan yang terlibat dalam kasus ini ada 11 orang. Hak mereka belum terpenuhi oleh perusahaan.

    Ke-11 orang ini terdiri dari 6 orang di PHK, 1 orang pensiun dan 4 orang meninggal dunia. Masa bakti terhadap perusahaan di atas dari 8 tahun sehingga layak diketegorikan karyawan tetap.

    “Berdasarkan aturan pesangon setiap mereka berbeda. Namun ditotalkan capai Rp600 juta yang harus dibayar perusahaan,” tandasnya.

    DPRD PHK TNBSE
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pedagang mengeluh, revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, dengan konstruksi tanpa eskalator dan…

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.