Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Proyek Terowongan Gunung Manggah Segera Groundbreaking
    Pemkot Samarinda

    Proyek Terowongan Gunung Manggah Segera Groundbreaking

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuary 8, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah Jalan Sultan Alimudin dan Jalan Kakap. ditargetkan rampung tahun 2024. Wali Kota Samarinda Andi Harun sangat optimis dengan program pembangunan tersebut dan terealisasi pada tahun yang direncanakan.

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda masih menuntaskan pembebasan lahan mega proyek terowongan Gunung Manggah itu.

    Andi Harun menyebutkan bahwa mega proyek terowongan Gunung Manggah bakal memasuki fase groundbreaking.

    “Sedang menjadwalkan untuk groundbreaking proyek terowongan Gunung Manggah di Bulan Januari 2023,” ujar Andi Harun beberapa waktu lalu.

    Diketahui, sudah ada pemenang lelang kegiatan fisik yang telah dianggarkan senilai Rp411 miliar itu.

    Namun hingga saat ini urusan pembebasan lahan ini harus melibatkan pihak Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang melakukan pengukuran dan penilaian sebagai bentuk kewaspadaan.

    “Kita tunggu saja karena kalau prinsip pengeluaran itu semakin berhati-hati semakin bagus,” ujarnya.

    Andi Harun juga menilai lamanya proses pembebasan lahan masih wajar. Dan menurutnya tidak berpengaruh signifikan terhadap penyelesaian kegiatan.

    “Saya kira itu tidak mempengaruhi secara signifikan dari pelaksanaan kegiatan,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    June 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    June 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    May 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    March 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    March 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    March 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.