Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Produk UMKM Harus Mampu Bersaing di Pasar Modern
    DPRD Samarinda

    Produk UMKM Harus Mampu Bersaing di Pasar Modern

    LarasBy LarasApril 7, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pansus II DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat terkait Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Ke Pasar Modern di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (6/4/2023).

    Agenda tersebut dihadiri Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rofik yang juga Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Samarinda, dan Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

    Rofik menyebutkan agenda tersebut membahas kesiapan pelaku UMKM, dan hal-hal apa saja yang diperlukan agar produk UMKM yang akan di didisitribusikan mendapat tempat di pasar modern. Penyusunan Raperda ini melibatkan OPD terkait untuk membahas keperluan produk UMKM nantinya.

    “Terkait yang diperlukan dan keseriusan, kesiapan masyarakat terhadap UMKM yang nantinya akan masuk ke pasar modern. Nantinya diberlakukan secara komprehensif,” sebut Rofik.

    “Semua OPD yang yang bersangkutan kita akan panggil apakah itu standar, sertifikasi halal MUI, BPOM atau nanti yang berkenaan dengan produk UMKM,” tuturnya.

    Politikus PKS ini menyampaikan setiap produk UMKM harus memberikan nilai tersendiri kepada konsumen sehingga meningkatkan minat masyarakat terhadap produk UMKM dan produk UMKM mampu bersaing di pasar modern.

    Ia menyebutkan dalam hal meningkatkan minat masyarakat terhadap produk UMKM, diperlukan peran dari pemerintah dalam memberikan pembinaan dan permodalan pada pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya, sehingga produk yang berkualitas itu bisa diekspor dan diterima di pasar modern.

    “Nah bagaimana mereka (pelaku UMKM) membuat trust. Ini tugas pemerintah bagaimana membentuk sebuah trust itu maka pembinaan termasuk permodalan sangat dibutuhkan. Ujungnya nanti bisa membuat sebuah ekspor,” jelasnya.

    Rofik menegaskan tidak ada alasan pasar modern menolak produk lokal jika standarisasi halalnya sudah jelas dan secara kualitas terjamin. Selain itu Rofik berharap kepada pelaku UMKM untuk terus berbenah hingga produknya diakui di pangsa pasar modern.

    Selain itu, Rofik menyampaikan pihaknya akan membuat sesuatu yang berkesan di masyarakat dengan memberikan pelatihan keterampilan serta olah mindset berbisnis kepada pelaku UMKM sehingga memiliki wawasan dan mindset bisnis yang kuat.

    “Di akhir jabatan, kami ingin memberikan sebuah kenangan kepada masyarakat berkenaan dengan pendapatan mereka dengan usaha mandiri karena jangan sampai kita membuat sebuah slogan 10.000 UMKM, setelah diketok besoknya habis karena mindsetnya bukan mindset pengusaha, bukan mindset pedagang ya tapi hanya sekadar,” jelasnnya.

    Pasar Modern PKS Rofik UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.