Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Prajurit TNI Tidak Mencoblos, Tapi Siap Jaga Keamanan Pilkada Serentak 2024
    Politik

    Prajurit TNI Tidak Mencoblos, Tapi Siap Jaga Keamanan Pilkada Serentak 2024

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 15, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menegaskan netralitasnya dalam proses politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sebagai bentuk netralitas, prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos.

    Larangan prajurit TNI untuk ikut memilih di pemilu didasari oleh prinsip menjaga netralitas militer dari politik. Salah satu alasan utama di balik aturan ini adalah untuk mencegah institusi militer dari pengaruh politik praktis yang dapat mempengaruhi kinerjanya sebagai penjaga keamanan dan kedaulatan negara.

    Keterlibatan militer dalam pemilu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang bisa merusak independensi TNI.

    Menurut Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam VI/Mulawarman, Tjetjep Agoes Budiono, prinsip netralitas ini merupakan komitmen penting bagi TNI dalam menjaga stabilitas politik nasional.

    “Netralitas TNI adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah intervensi politik terhadap militer. Oleh karena itu, prajurit TNI tidak diperbolehkan mencoblos,” ujar Tjetjep saat mewakili Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dalam Rapat Koordinasi Ormas bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (15/10/2024).

    Aturan terkait netralitas TNI ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 39. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa anggota TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk mencalonkan diri dalam pemilu, menjadi anggota partai politik, ataupun menggunakan hak pilih dalam pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa militer tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun.

    Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga menyatakan bahwa anggota TNI tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Larangan ini berfungsi untuk menjaga kemandirian dan profesionalisme prajurit TNI, sehingga mereka tetap fokus pada tugas pokok pertahanan dan keamanan negara.

    Peran TNI dalam Pemilu Tanpa Memilih

    Meskipun tidak memiliki hak untuk memilih, prajurit TNI tetap memainkan peran vital dalam memastikan kelancaran proses pemilu, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sesuai dengan tugas pokok TNI yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat 2b, TNI bertanggung jawab membantu pemerintah daerah dan Polri dalam menciptakan suasana yang aman selama berlangsungnya pemilu.

    “Kodam VI/Mulawarman siap mendukung penuh pengamanan Pilkada Serentak 2024. Kami akan bekerja sama dengan Polri dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan aman,” kata Tjetjep.

    Dalam rangka menjaga netralitas, Kodam VI/Mulawarman juga melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada seluruh prajurit. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya netralitas TNI dalam politik.

    Sebagai bagian dari sosialisasi ini, Kodam VI/Mulawarman telah menerbitkan buku saku berisi pedoman tentang netralitas, yang dibagikan kepada seluruh prajurit.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota TNI memahami dan menerapkan aturan netralitas ini dengan baik. Netralitas adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” ujar Tjetjep.

    Walaupun tidak terlibat dalam politik praktis, TNI akan tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan selama proses pemilu. Tjetjep menjelaskan bahwa pasukan TNI akan disiagakan di wilayah-wilayah rawan konflik untuk mendukung tugas pengamanan yang dilakukan oleh Polri.

    “Pasukan kami akan siap digerakkan kapan saja jika dibutuhkan, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan,” katanya. Kodam VI/Mulawarman juga akan terlibat dalam pengamanan distribusi logistik Pilkada untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar.

    Menutup pernyataannya, Tjetjep berharap bahwa sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil).

    “Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, pilkada akan berlangsung aman dan damai,” pungkasnya.

    Forkopimda Pilkada 2024 TNI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.