Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Potensi Zakat ASN Samarinda Capai Rp50 Miliar per Tahun, Realisasi Masih Sekitar Separuh
    DPRD Kaltim

    Potensi Zakat ASN Samarinda Capai Rp50 Miliar per Tahun, Realisasi Masih Sekitar Separuh

    RidhoBy RidhoFebruari 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dinilai belum tergarap secara optimal. Zakat ASN di Samarinda diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp50 miliar per tahun, namun realisasi penghimpunan masih sekitar separuhnya.

    Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M Darlis Pattalongi.

    Ia mengatakan kewajiban zakat bagi pegawai muslim yang penghasilannya telah memenuhi nisab, untuk disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), karena zakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keberkahan atas penghasilan ASN.

    “Data yang ada, setiap tahun zakat yang terkumpul sekitar Rp20 hingga Rp26 miliar. Itu sangat kurang. Kalau dihitung secara minimal saja, potensi zakat ASN bisa lebih dari Rp50 miliar per tahun,” ujarnya saat diwawancarai Rabu, 18 Februari 2026.

    Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penghimpunan zakat belum maksimal. Di antaranya masih kurangnya pemahaman mengenai kewajiban zakat, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola, serta kebiasaan menunda pembayaran zakat.

    Karena itu, ia mendorong kepala organisasi perangkat daerah dan pimpinan rumah sakit di lingkungan pemerintah untuk lebih menekankan kewajiban zakat kepada pegawai muslim yang telah memenuhi syarat. Upaya tersebut dinilai penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara terorganisasi dan transparan.

    “Kelalaian itu sering terjadi karena tidak ada penekanan dan pengawalan. Kita ingin zakat dikelola secara terorganisasi melalui Baznas dan dikawal agar akuntabel dalam penyalurannya,” tegasnya.

    Lanjutnya, optimalisasi zakat di internal pemerintah perlu dilakukan sebelum mendorong sektor swasta dan dunia usaha untuk meningkatkan kontribusi zakat. Hal itu dinilai penting guna memperkuat legitimasi moral pemerintah dalam mengajak pihak luar berpartisipasi.

    Selain itu, ia juga menyinggung evaluasi satu tahun pemerintahan daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan anggaran pendukung, termasuk untuk sosialisasi pada program pemerintah.

    “Banyak kerja positif pemerintah tidak tersampaikan ke publik karena keterbatasan anggaran komunikasi. Ini bukan semata soal kinerja, tetapi juga faktor penunjang yang belum memadai,” pungkasnya.

     

    Baznas Kaltim Darlis Pattalongi DPRD Kaltim Zakat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.