Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Potensi Zakat ASN Samarinda Capai Rp50 Miliar per Tahun, Realisasi Masih Sekitar Separuh
    DPRD Kaltim

    Potensi Zakat ASN Samarinda Capai Rp50 Miliar per Tahun, Realisasi Masih Sekitar Separuh

    RidhoBy RidhoFebruari 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dinilai belum tergarap secara optimal. Zakat ASN di Samarinda diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp50 miliar per tahun, namun realisasi penghimpunan masih sekitar separuhnya.

    Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M Darlis Pattalongi.

    Ia mengatakan kewajiban zakat bagi pegawai muslim yang penghasilannya telah memenuhi nisab, untuk disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), karena zakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keberkahan atas penghasilan ASN.

    “Data yang ada, setiap tahun zakat yang terkumpul sekitar Rp20 hingga Rp26 miliar. Itu sangat kurang. Kalau dihitung secara minimal saja, potensi zakat ASN bisa lebih dari Rp50 miliar per tahun,” ujarnya saat diwawancarai Rabu, 18 Februari 2026.

    Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penghimpunan zakat belum maksimal. Di antaranya masih kurangnya pemahaman mengenai kewajiban zakat, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola, serta kebiasaan menunda pembayaran zakat.

    Karena itu, ia mendorong kepala organisasi perangkat daerah dan pimpinan rumah sakit di lingkungan pemerintah untuk lebih menekankan kewajiban zakat kepada pegawai muslim yang telah memenuhi syarat. Upaya tersebut dinilai penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara terorganisasi dan transparan.

    “Kelalaian itu sering terjadi karena tidak ada penekanan dan pengawalan. Kita ingin zakat dikelola secara terorganisasi melalui Baznas dan dikawal agar akuntabel dalam penyalurannya,” tegasnya.

    Lanjutnya, optimalisasi zakat di internal pemerintah perlu dilakukan sebelum mendorong sektor swasta dan dunia usaha untuk meningkatkan kontribusi zakat. Hal itu dinilai penting guna memperkuat legitimasi moral pemerintah dalam mengajak pihak luar berpartisipasi.

    Selain itu, ia juga menyinggung evaluasi satu tahun pemerintahan daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan anggaran pendukung, termasuk untuk sosialisasi pada program pemerintah.

    “Banyak kerja positif pemerintah tidak tersampaikan ke publik karena keterbatasan anggaran komunikasi. Ini bukan semata soal kinerja, tetapi juga faktor penunjang yang belum memadai,” pungkasnya.

     

    Baznas Kaltim Darlis Pattalongi DPRD Kaltim Zakat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    Juni 30, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    SittiJuli 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi anggaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda…

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026

    Kerap Picu Insiden, Perbaikan Lampu Jalan Jembatan Achmad Amins Mulai Dilelang Bulan Depan

    Juli 10, 2026

    Menghapus Perpeloncoan Saja Tak Cukup, MPLS Ramah 2026 Darurat Kekerasan Seksual

    Juli 10, 2026
    1 2 3 … 3,204 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.