Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Mayoritas Jemaah Lansia, Istitha’ah Jadi Evaluasi Utama Haji 2026

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pom Mini Masih Menjamur, Pemkot Samarinda Depankan Edukasi Sebelum Penindakan
    Samarinda

    Pom Mini Masih Menjamur, Pemkot Samarinda Depankan Edukasi Sebelum Penindakan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 4, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wawali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat diwawancarai Awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan operasional Pom Mini tidak diperbolehkan meskipun hingga saat ini masih banyak ditemukan dan terus menjamur di berbagai wilayah kota.

    Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyampaikan, larangan tersebut sebenarnya telah dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh wali kota.

    Namun, dalam praktiknya penjualan bahan bakar secara eceran melalui Pom Mini masih terus berlangsung di tengah masyarakat.

    “Surat edaran sudah ada dan sudah disampaikan. Pom Mini itu sebenarnya tidak diperbolehkan,” ujarnya saat diwawancara, Sabtu 4 April 2026.

    Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta langsung melakukan penertiban secara tegas, melainkan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

    “Kita tidak berhenti memberikan masukan. Mungkin masih ada masyarakat yang belum tahu bahwa ini tidak diperbolehkan, makanya kita sampaikan dulu,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti adanya penambahan jumlah Pom Mini di sejumlah titik. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat masyarakat yang belum memahami aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    “Jangan sampai yang sudah ada malah bertambah. Yang lama saja belum tentu tahu, apalagi yang baru,” katanya.

    Karena itu, pemerintah akan terus memberikan sosialisasi secara bertahap, termasuk dengan memberikan peringatan dan waktu kepada pemilik usaha untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

    “Kita kasih tahu dulu, kita beri waktu. Tidak langsung ditutup, tapi dilakukan bertahap,” ujarnya.

    Di sisi lain ia juga mengingatkan adanya potensi bahaya dari keberadaan Pom Mini, terutama risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga.

    “Jangan sampai kejadian seperti sebelumnya terulang, di mana ada kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

    Ke depan Pemkot Samarinda akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Namun jika peringatan yang telah diberikan tidak diindahkan, maka langkah penindakan akan menjadi opsi lanjutan.

    “Kalau sudah diberikan peringatan berkali-kali tapi tidak diindahkan, tentu akan ada tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026

    Gandeng Distributor Grosir, Bazar Sekolah Samarinda Ulu Permudah Wali Murid Penuhi Kebutuhan Sekolah

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    SittiJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Samarinda menjelang peringatan Hari Ulang…

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Mayoritas Jemaah Lansia, Istitha’ah Jadi Evaluasi Utama Haji 2026

    Juli 16, 2026

    Argentina Bangkit di Menit Akhir, Spanyol Menanti di Final

    Juli 16, 2026

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,217 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.