Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pom Mini Masih Menjamur, Pemkot Samarinda Depankan Edukasi Sebelum Penindakan
    Samarinda

    Pom Mini Masih Menjamur, Pemkot Samarinda Depankan Edukasi Sebelum Penindakan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 4, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wawali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat diwawancarai Awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan operasional Pom Mini tidak diperbolehkan meskipun hingga saat ini masih banyak ditemukan dan terus menjamur di berbagai wilayah kota.

    Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyampaikan, larangan tersebut sebenarnya telah dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh wali kota.

    Namun, dalam praktiknya penjualan bahan bakar secara eceran melalui Pom Mini masih terus berlangsung di tengah masyarakat.

    “Surat edaran sudah ada dan sudah disampaikan. Pom Mini itu sebenarnya tidak diperbolehkan,” ujarnya saat diwawancara, Sabtu 4 April 2026.

    Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta langsung melakukan penertiban secara tegas, melainkan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

    “Kita tidak berhenti memberikan masukan. Mungkin masih ada masyarakat yang belum tahu bahwa ini tidak diperbolehkan, makanya kita sampaikan dulu,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti adanya penambahan jumlah Pom Mini di sejumlah titik. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat masyarakat yang belum memahami aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    “Jangan sampai yang sudah ada malah bertambah. Yang lama saja belum tentu tahu, apalagi yang baru,” katanya.

    Karena itu, pemerintah akan terus memberikan sosialisasi secara bertahap, termasuk dengan memberikan peringatan dan waktu kepada pemilik usaha untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

    “Kita kasih tahu dulu, kita beri waktu. Tidak langsung ditutup, tapi dilakukan bertahap,” ujarnya.

    Di sisi lain ia juga mengingatkan adanya potensi bahaya dari keberadaan Pom Mini, terutama risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga.

    “Jangan sampai kejadian seperti sebelumnya terulang, di mana ada kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

    Ke depan Pemkot Samarinda akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Namun jika peringatan yang telah diberikan tidak diindahkan, maka langkah penindakan akan menjadi opsi lanjutan.

    “Kalau sudah diberikan peringatan berkali-kali tapi tidak diindahkan, tentu akan ada tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.