Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polsek Samarinda Ulu Bekuk Dua Kurir Sabu
    Daerah

    Polsek Samarinda Ulu Bekuk Dua Kurir Sabu

    AdminBy AdminMaret 1, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Polsek Samarinda Ulu mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan dua tersangka berinisial M (53) dan J (34) pada Senin (1/3/2021).

    Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengungkapkan, Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 17.30 wita, unit reskrim menerima laporan terkait peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa dari Samarinda ke Kalimantan Selatan.

    Berdasarkan keterangan tersebut Kanitreskrim Samarinda Ulu beserta anggota Opnalreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap M dan J serta barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1,02 Kilogram.

    “Dari penggeledahan yang didapatkan di dalam mobil, didapatkan beberapa barang yang diduga sabu-sabu seperti yang rekan-rekan lihat. Jadi ada seluruhnya 32 bungkus dan berat kotornya sekitar 1026 gram,” terang Sibarani dalam press rilisnya.

    Dari informasi yang didapatkan, Sibarani menyatakan bahwa kedua pelaku ini, hanya berperan sebagai kurir. Keduanya diiming-imingi sejumlah uang yang membuat keduanya nekat mengambil jalan pintas itu.

    “Kedua pelaku ini biasa hanya sebagai kurir yang diiming-imingi hadiah yang bervariasi. Inisial M sebanyak 25 Juta dan J sebanyak 10Juta,” ungkapnya.

    Dari penangkapan itu, diketahui tersangka berinisial M, rupanya merupakan residivis untuk kasus yang sama. Kedua pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, dan dijunctokan dengan pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, di mana ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.