Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan
    Hukum

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 13, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, saat memberikan keterangan pers.(Insitekaltim/ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan 97 tersangka beserta sejumlah barang bukti dengan jumlah signifikan.

    Kapolresta Samarinda, Hendri Umar menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba, bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Samarinda.

    “Dari 73 kasus ini, kita mengamankan 97 orang tersangka, terdiri dari 86 laki-laki dan 11 perempuan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda Senin, 13 April 2026.

    Barang bukti yang berhasil disita meliputi sekitar 3.390 gram sabu, 2.326 gram ganja, 583,5 butir ekstasi, serta 13,85 gram ekstasi serbuk. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp73 juta, 77 unit handphone, serta puluhan kendaraan yang digunakan sebagai sarana transaksi.

    Salah satu kasus menonjol terjadi pada 30 Maret 2026 di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita hampir 2 kilogram sabu dari sebuah rumah kontrakan.

    Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pelaku berinisial B yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Petugas kemudian melakukan teknik penyamaran (undercover bu) hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya berinisial S, AW, dan R di lokasi kejadian.

    “Awalnya ditemukan barang bukti dalam jumlah kecil, namun setelah dilakukan pengembangan, total sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai sekitar 2 kilogram,” jelasnya.

    Polresta Samarinda akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk melalui pengembangan jaringan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan…

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.