Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026

    Pangkas Waktu Tempuh, Jalur Udara Samarinda–Melak Diharapkan Jadi Magnet Investor Kubar

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polresta Balikpapan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 3.179, 44 gram
    Daerah

    Polresta Balikpapan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 3.179, 44 gram

    SeliBy SeliNovember 5, 2021Updated:November 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Polresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) AKP Tasimun saat jumpa pers di halaman Polres Kota Balikpapan, Jumat (5/11/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Jajaran Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 3.179, 44 gram.

    Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Tasimun, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada tanggal 3 November 2021 sekitar pukul 21.30 Wita.

    “Peristiwa penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Kota Balikpapan tersiar kabar adanya peredaran narkoba, sehingga jajaran Satuan Reserse Narkoba menindaklanjuti informasi tersebut ,” katanya saat jumpa pers di halaman Polresta Balikpapan, Jumat (5/11/2021).

    Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Reskoba Polresta Balikpapan di Kawasan Gunung Malang, pada saat itu pelaku berinisial RB (27) masih berada di atas sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan di saku RB didapati satu poket sabu seberat 0,44 gram yang disembunyikan dalam sebuah rokok.

    Selanjutnya RB dilakukan interograsi, awalnya yang bersangkutan tidak mengakui kepemilikan sabu tersebut. Namun setelah dilakukan pengembangan dan mendatangi rumahnya di Jalan Strat Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, ternyata di rumah RB didapati sebanyak 26 poket sabu.

    Akhirnya RB mengakui bahwa barang haram itu hanya titipan dari sesorang berinisial HU (30). Penangkapan HU dilakukan esok harinya, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat.

    “Ternyata HU menyimpan sabu seberat 3.179 gram,” ungkapnya.

    Vincentius Thirdy menyebutkan kedua tersangka dikenakan pasal 144 ayat 2 subsider pasal 122 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Dikemukakannya, Tim Reskoba Polres Balikpapan juga mengamankan barang bukti lainnya yakni kotak rokok dan dua unit telepon genggam..

    “Berdasarkan pengakuan HU sabu berasal dari Samarinda dan baru satu kali ini melakukan perbuatannya,” tutup Vincentius Thirdy .

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    SittiJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Eskalasi politik Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2029 mulai memanas setelah berembusnya…

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026

    Pangkas Waktu Tempuh, Jalur Udara Samarinda–Melak Diharapkan Jadi Magnet Investor Kubar

    Juni 19, 2026

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026

    Daya Beli Lesu, Realisasi PAD Kaltim Tersendat dan Jauh dari Target di Pertengahan Tahun

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,154 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.