Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Polres Pasuruan Tegaskan Pelat Nomor Dinas Kapolres Sudah Sesuai Aturan Terbaru
    Pasuruan

    Polres Pasuruan Tegaskan Pelat Nomor Dinas Kapolres Sudah Sesuai Aturan Terbaru

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 26, 2026Updated:Januari 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Mobil Dinas Kapolres Pasuruan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    insitekaltim, Pasuruan – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penggunaan pelat nomor dinas lama pada kendaraan operasional di lingkungan Mapolres Pasuruan.

    Pihak kepolisian memastikan bahwa pelat nomor kendaraan dinas Kapolres Pasuruan telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru dari Polda Jawa Timur (Jatim).

    Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan AKP Hartono menegaskan, pelat nomor mobil dinas Kapolres saat ini telah mengikuti Telegram Rahasia (TR) terbaru yang dikeluarkan oleh Polda Jatim.

    “Pelat nomor mobil dinas Kapolres sudah menyesuaikan dengan TR terbaru,” ungkapnya saat dikonfirmasi Senin, 26 Januari 2026.

    Ia menjelaskan, proses penggantian pelat nomor kendaraan dinas di jajaran Polres Pasuruan masih berlangsung secara bertahap. Hal tersebut disebabkan oleh proses administrasi dan pencetakan pelat nomor baru yang belum sepenuhnya rampung, sehingga sebagian kendaraan dinas masih menggunakan pelat nomor lama.

    Menurut Hartono, perubahan kode pelat nomor dinas merupakan kebijakan baru dari Polda Jatim. Jika sebelumnya kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode wilayah 39, kini disesuaikan menjadi kode 35.

    “Perubahan ini berlaku secara menyeluruh. Mengingat jumlah kendaraan dinas cukup banyak, proses penyesuaiannya memang membutuhkan waktu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Polres Pasuruan terbuka terhadap kritik dan klarifikasi dari berbagai pihak. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang aktif dan konstruktif dengan media guna menjaga akurasi informasi yang diterima masyarakat.

    “Kolaborasi dengan media menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” pungkasnya.

     

    AKP Hartono Kapolres Pasuruan Kota Mobil Dinas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Andi Harun Klarifikasi Isu Sewa Mobil Dinas Lurah, Sebut Bagian Strategi Anggaran Bertahap

    Maret 13, 2026

    Bukan Omon-omon, Pemprov Kaltim Resmi Kembalikan Uang Pembelian Mobil Dinas Gubernur ke Kas Daerah

    Maret 11, 2026

    Pemkot Samarinda Sewa Mobil Defender Rp160 Juta per Bulan, Kontrak Berakhir 2026

    Maret 11, 2026

    Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Masih Sedan Era Syaharie Jaang, Defender Hanya Kendaraan Tamu

    Maret 10, 2026

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Pemilik CV Afisera Tegaskan Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Tanpa Kerugian

    Maret 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi:menyampaikan…

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.