Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polres Kutim Musnahkan Barang Bukti 129 Poket Sabu 
    Daerah

    Polres Kutim Musnahkan Barang Bukti 129 Poket Sabu 

    SeliBy SeliAgustus 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Kepala Polres Kutim, Kompil Triyanto saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu di ruang rapat Satresnarkoba Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta Utara, Senin (9/8/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Kasus narkotika jenis sabu sebanyak 129 poket dengan berat 152,24 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Kutim, Kompol Triyanto.

    “Pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti  tidak hilang serta dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Triyanto melalui press release yang dikirim lewat whatsapp, Senin (9/8/2021).

    Lima orang tersangka laki-laki tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu

    Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 129 poket dengan berat 152,24 gram, dengan cara dimasukkan ke dalam air lalu diblender kemudian dibuang ke dalam kloset.

    Adapun barang bukti hasil sitaan dari pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak lima orang laki-laki. Kelima tersangka itu juga turut menyaksikan pemusnahan barang bukti dari kasusnya.

    “Setelah ini, tersangka akan kami kembalikan ke rutan Polres Kutim,” imbuhnya.

    Triyanto menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus pada bulan Mei dan Juni 2021 yang berasal dari beberapa kecamatan yakni Kecamatan Muara Ancalong sebanyak 2 orang, Busang, Kaliorang, dan Kongbeng.

    Dikemukakannya sejak Januari hingga Agustus jajaran Polres Kutim telah mengungkap sebanyak 178 kasus, dengan pelaku pria sebanyak 205 orang dan wanita sebanyak 15 orang,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Akp MP Rachmawan, perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten Kutim, Devi dan Kasi Barang Bukti, Kejari Kutim, Sunadi.

    Kemudian KBO Satresnarkoba Polres Kutim, Ipda Suyamto, Kanit I Resnarkoba Polres Kutim, Aipda Ferdian dan Anggota Reskrim Polsek Muara Ancalong, Briptu Setiyo.

    Sementara kegiatan pemusnahan dilakukan di Ruang Rapat Sat Resnarkoba, Polres Kutai Timur, Jalan Bhayangkara, Sangatta Utara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.