Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah
    Hukum

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    AminahBy AminahJuni 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua FKUB Kota Samarinda, Syafaruddin (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda disebut telah memasuki tahap akhir setelah adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda Syafaruddin memastikan persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan di tengah masyarakat kini sudah selesai secara hukum. Menurutnya, hasil putusan tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat setempat.

    “Sudah selesai. Putusan tata usaha negaranya sudah ada, sudah inkrah, dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat setempat. Jadi sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Syafaruddin di Kantor DPRD Samarinda, Senin, 29 Juni 2026.

    Sebelumnya, pembangunan Gereja Toraja di Samarinda Seberang sempat menuai polemik lantaran proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengalami kendala.

    Padahal, pihak gereja telah memperoleh rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda sebagai bagian dari proses pendirian rumah ibadah.

    Persoalan tersebut juga bergulir ke ranah hukum setelah adanya gugatan ke PTUN Samarinda terkait penerbitan rekomendasi Kemenag.

    Dalam proses persidangan, pihak gereja melalui kuasa hukum dari Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kaltim turut mengikuti proses hukum sebagai pihak intervensi.

    Selain persoalan hukum, pembangunan rumah ibadah tersebut sebelumnya juga menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar. Isu dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan warga bahkan sempat menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Samarinda bulan Mei lalu.

    Syafaruddin menjelaskan, FKUB memiliki peran dalam memastikan setiap proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Keberadaan rekomendasi FKUB merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

    Ia menegaskan, pendirian rumah ibadah tetap harus mengikuti prosedur, termasuk memenuhi persyaratan administrasi dan mendapatkan rekomendasi dari lembaga terkait.

    “Posisi FKUB memberikan rekomendasi sesuai aturan. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, maka proses pendirian rumah ibadah dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

    FKUB Kota Samarinda Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gereja Toraja Syafaruddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Syaparuddin: Moderasi Beragama Kuat, Kerukunan Samarinda Makin Kokoh

    Agustus 11, 2026

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Dikukuhkan 11 Agustus, FKUB Samarinda Siapkan Program Sekolah Kerukunan

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.