Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov
    Politik

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar saat diwawancarai awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda, Insitekaltim – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar menegaskan, persoalan pembiayaan puluhan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak boleh berlarut tanpa kepastian.

    Ia menyebut sekitar 49 ribu peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi kini menjadi perhatian serius karena menyangkut jaminan kesehatan masyarakat.

    Menurutnya kondisi tersebut harus disikapi secara kolektif oleh pemerintah kota, DPRD, hingga pemerintah provinsi agar tidak merugikan masyarakat.

    “Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut masyarakat kita. Tidak mungkin kita abaikan,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

    Anhar menjelaskan secara keseluruhan jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda mencapai hampir 300 ribu jiwa dari total sekitar 800 ribu penduduk. Artinya, sekitar 36 persen warga masuk kategori prasejahtera yang membutuhkan bantuan iuran.

    Ia merinci pembiayaan tersebut terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Namun, jika beban 49 ribu peserta sepenuhnya dialihkan ke daerah, maka akan berdampak pada kemampuan fiskal Kota Samarinda.

    Meski demikian ia menilai pemerintah kota tetap harus hadir dan mencari solusi, termasuk melalui penyesuaian anggaran jika memang diperlukan.

    “Kalau memang harus dirasionalisasiya kita lakukan. Tapi tetap harus dihitung dengan matang,” tegasnya.

    Lebih lanjut Anhar juga mendorong adanya komunikasi intensif antara wali kota dan gubernur untuk mencari jalan tengah.

    Ia menilai pemerintah provinsi seharusnya tidak serta-merta menghentikan pembiayaan, melainkan mempertimbangkan skema bertahap sesuai kemampuan daerah.

    “Jangan ini jadi polemik berkepanjangan. Duduk bersama, hitung bersama, cari solusi terbaik,” katanya.

    Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan, sehingga harus menjadi prioritas bersama.

    “Ini bukan ruang perdebatan, tapi ruang mencari solusi untuk masyarakat,” pungkasnya.

    Anhar BPJS DPRD Kota Samarinda PBI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.