Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Polda Kaltim dan Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Perpol No 8 Tahun 2021
    Nasional

    Polda Kaltim dan Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Perpol No 8 Tahun 2021

    SeliBy SeliOktober 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Polda Kaltim membuka sosialisasi Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Hotel Platinum Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (21/10/2021).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Tim Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pranoto, para pejabat utama Polda Kaltim serta tokoh masyarakat Kaltim.

    Sosialisasi Perpol Nomor 8 tersebut diikuti lima Polda yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimatan Selatan, Polda Kalimantan Utara, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Utara.

    “Hari ini digelar sosialisasi dalam rangka melaksanakan program Kapolri guna meningkatkan kinerja aparat Polri. Salah satunya adalah membuat Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

    Ia mengatakan, tim yang dipimpin Brigjen Pol Heru Dwi Pranoto datang untuk memberikan sosialisasi kepada lima Polda. Tujuannya adalah supaya tersosialisasikan peraturan dan pelaksanaannya sesuai ketentuan dan di dalamnya diatur tentang keterlibatan masyarakat.

    Pada kesempatan itu Pol Heru Dwi Pranoto menyampaikan, semua Polda dilibatkan untuk sosialisasi Perpol Nomor 8 tahun 2021. Karena menjadi program Nasional dan Program Kapolri.

    “Semua aparat penegak hukum juga melaksanakan restoratif ini, intinya kita tidak bisa lagi menegakkan hukum secara kaku apa yang ada dalam Undang-Undang,” jelasnya.

    Lanjut dia, tapi harus memperhatikan prinsip prinsip dasar nilai-nilai yang ada di Pancasila. Prinsip keadilan, kemanusiaan, musyawarah mufakat. Kemudian akar budaya, hukum yang hidup di masyarakat, hukum adat, kearifan lokal.

    Sehingga masyarakat yang mengalami tindak pidana baik itu pelaku maupun korban diberikan kesempatan untuk menyelesaikan di luar peradilan.

    “Tidak hanya peradilan, saat ini kalau kita lihat penjara sudah over load, sehingga dapat mengatasi dengan sistem restoratif ini,” kata Heru Dwi Pratondo.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.