Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Tamu Tak Sebanyak Idulfitri, Warung Puncak Buka Habis Zuhur Saat Iduladha

    Mei 28, 2026

    Tanggal Tua Tapi Kebagian Daging Kurban? Anak Kos Bisa Coba 7 Menu Simpel Ini

    Mei 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Polda Kaltim dan Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Perpol No 8 Tahun 2021
    Nasional

    Polda Kaltim dan Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Perpol No 8 Tahun 2021

    SeliBy SeliOktober 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Polda Kaltim membuka sosialisasi Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Hotel Platinum Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (21/10/2021).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Tim Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pranoto, para pejabat utama Polda Kaltim serta tokoh masyarakat Kaltim.

    Sosialisasi Perpol Nomor 8 tersebut diikuti lima Polda yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimatan Selatan, Polda Kalimantan Utara, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Utara.

    “Hari ini digelar sosialisasi dalam rangka melaksanakan program Kapolri guna meningkatkan kinerja aparat Polri. Salah satunya adalah membuat Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

    Ia mengatakan, tim yang dipimpin Brigjen Pol Heru Dwi Pranoto datang untuk memberikan sosialisasi kepada lima Polda. Tujuannya adalah supaya tersosialisasikan peraturan dan pelaksanaannya sesuai ketentuan dan di dalamnya diatur tentang keterlibatan masyarakat.

    Pada kesempatan itu Pol Heru Dwi Pranoto menyampaikan, semua Polda dilibatkan untuk sosialisasi Perpol Nomor 8 tahun 2021. Karena menjadi program Nasional dan Program Kapolri.

    “Semua aparat penegak hukum juga melaksanakan restoratif ini, intinya kita tidak bisa lagi menegakkan hukum secara kaku apa yang ada dalam Undang-Undang,” jelasnya.

    Lanjut dia, tapi harus memperhatikan prinsip prinsip dasar nilai-nilai yang ada di Pancasila. Prinsip keadilan, kemanusiaan, musyawarah mufakat. Kemudian akar budaya, hukum yang hidup di masyarakat, hukum adat, kearifan lokal.

    Sehingga masyarakat yang mengalami tindak pidana baik itu pelaku maupun korban diberikan kesempatan untuk menyelesaikan di luar peradilan.

    “Tidak hanya peradilan, saat ini kalau kita lihat penjara sudah over load, sehingga dapat mengatasi dengan sistem restoratif ini,” kata Heru Dwi Pratondo.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    R’syaMei 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan penyembelihan hewan kurban…

    Tamu Tak Sebanyak Idulfitri, Warung Puncak Buka Habis Zuhur Saat Iduladha

    Mei 28, 2026

    Tanggal Tua Tapi Kebagian Daging Kurban? Anak Kos Bisa Coba 7 Menu Simpel Ini

    Mei 28, 2026

    Kaltim Tegas! Pabrik Dilarang Pangkas Harga Sawit Sepihak Usai Kebijakan Ekspor SDA

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026
    1 2 3 … 3,109 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.