Insitekaltim,Bontang – Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan (PDIP) mendukung Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Bontang Abdul Haris dalam rapat kerja yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu (7/8/2024) malam.
Dalam penyampaiannya, Abdul Haris menegaskan fraksi yang diwakilinya mendukung penuh perubahan APBD tersebut, dengan syarat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana daerah harus menjadi prioritas utama.
“Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan mendukung Rancangan Perubahan APBD 2024 ini. Namun, kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana. Ini demi memastikan bahwa sumber dana yang diperoleh benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Haris.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya laporan dari Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk posisi dan perubahan penggunaan sumber dana ekonomi yang akurat dan transparan.
“Laporan ini harus menyediakan informasi yang jelas mengenai perubahan dan penggunaan dana, agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan data yang valid dan terpercaya,” tambahnya.
Legislator PKB itu juga menyampaikan, apresiasi kepada Badan Anggaran dan TAPD atas kerja keras mereka dalam menyusun perubahan APBD 2024 ini. Namun, ia ingin pengawasan ketat terhadap implementasi anggaran tetap harus dijalankan untuk menghindari penyimpangan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Tapi, kami juga ingin mengingatkan pengawasan terhadap implementasi anggaran ini harus dilakukan dengan ketat, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang.
“Kami berharap agar pengelolaan dana ini dapat berjalan transparan dan akuntabel, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bontang,” tutup Abdul Haris.