Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pj Gubernur Apresiasi Kerja Sama DPRD Kaltim Sahkan 3 Perda Baru
    Diskominfo Kaltim

    Pj Gubernur Apresiasi Kerja Sama DPRD Kaltim Sahkan 3 Perda Baru

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).

    “Atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim, mengucapkan terimakasih dan apresisasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim,” kata Akmal pada Kamis (16/11/2023) di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim.

    Hal itu ia jabarkan karena telah bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun dan merumuskan tiga Rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Sehingga pada hari ini dapat diterima dan disetujui bersama oleh gubernur dan DPRD untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses/tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

    Sebagai informasi, tiga raperda menjadi perda yaitu tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).

    Akmal Malik mengatakan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat telah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang.

    “Penyelenggaraan kenteraman dan ketertiban umum masyarakat merupakan dasar dari kehidan beradab dalam masyarakat kita,” tandasnya.

    Ketenteraman dan ketertiban umum, lanjutnya, adalah fondasi dari segala bentuk kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan yang kita harapkan. Pentingnya Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur.

    Salah satu tujuan utama rancangan peraturan daerah ini adalah untuk memastikan ketertiban umum di wilayah Kalimantan Timur memiliki aturan/payung hukum yang jelas, sehingga kita dapat mencegah tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketenangan dan masyarakat Kalimantan Timur.

    Hal ini juga merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga pengesahan rancangan peraturan daerah ini menjadi langkah baik bagi Pemprov Kaltim dalam menjalankan Pemerintahan yang baik (good governance).

    Dirjen Otda Kemendagri itu mengatakan, persetujuan raperda menjadi perda adalah langkah penting dalam memastikan bahwa daerah memiliki kerangka kerja yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang trantibum.

    “Ini adalah komitmen bersama kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil dan sejahtera,” tutup Akmal.

    Akmal Malik Perda pj gubernur kaltim Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.