Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Peserta BPJS Masuk RS Sangkulirang Dimintai Biaya, Faizal Minta Dinkes Usut
    DPRD Kutim

    Peserta BPJS Masuk RS Sangkulirang Dimintai Biaya, Faizal Minta Dinkes Usut

    SeliBy SeliJuli 17, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengaku kecewa terhadap pelayanan kesehatan RS Sangkulirang terhadap salah satu peserta BPJS Kesehatan.

    Faizal menceritakan, pada awalnya seorang warga diketahui mendapat perawatan kesehatan di RS Sangkulirang. Warga ini belum masuk dalam penyertaan BPJS tapi atas bantuan Faizal Rahman hari kedua perawatan kepesertaan BPJS tersebut pun diterbitkan.

    Tapi sangat disayangkan pasca menjadi anggota BPJS, RS Sangkulirang menolak penggunaan BPJS itu untuk biaya pengobatan dengan dalih karena di awal belum masuk sebagai anggota BPJS.

    “Saya marah di sini, karena berdasarkan aturan sebelum hari ketiga bisa dialihkan dari perawatan mandiri jadi perawatan BPJS,” jelasnya kepada awak media, Senin (17/7/2023).

    Warga dibebankan biaya cukup besar selama perawatan dua hari di RS Muara Bengkal dengan kisaran menghabiskan anggaran Rp4,5 juta. Total biaya dihitung dari biaya rawat inap dan pengobatan dimana rumah sakit memberikan nota rawat inap kurang lebih sebesar Rp1,7 juta. Sementara biaya pengobatan diberikan secara cash yang di totalkan sekitar Rp 2,8 juta tanpa ada kwitansi yang diberikan oleh pihak dokter atau perawat.

    “Ketika mau aplikasikan obat, dibayarkan dulu dimuka baru diberi obat. Nilainya juga tidak sedikit. Sekali pengobatan sampai ratusan ribu,” terangnya.

    “Karena biaya yang cukup besar, akhirnya pasien minta pulang padahal belum sembuh. Ditakutkan biayanya makin besar masih rawat di rumah,” tuturnya.

    Faizal mengaku kesal dengan sistem rumah sakit seperti ini, sebab menurutnya pihak rumah sakit yang sudah kerja sama dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan seharusnya menyediakan obat-obat yang diperlukan pasien secara gratis.

    Aturan pun membolehkan rumah sakit mengklaim pengobatan dari mandiri ke BPJS kesehatan, oleh sebab itu politisi PDIP itu, minta Direktur RS Sangkulirang dan Dinkes Kutim mengusut tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan pada warga ini.

    “Saya minta diusut, bahkan biaya yang dikeluarkan oleh warga harus dikembalikan bagaimana pun caranya mau patungan gaji atau seperti apa tapi yang jelas harus dikembalikan untuk Rp 1,7 juta,”tegasnya.

    “Karena ada buktinya, tapi untuk pengobatan kita tidak bisa nuntut karena kita kekurangan bukti,”sambungnya.

    BPJS DPRD Faizal Rachman Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.