Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    72 Mahasiswa IKIP PGRI Kaltim Ikuti Ujian Skripsi Gelombang I, Kampus Dorong Karya Berdampak bagi Masyarakat

    Juni 11, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Petani Tampung Air Hujan Hadapi Kemarau

    Juni 11, 2026

    Meski Beban Fiskal Daerah Meningkat, Sekda Pastikan Gaji PPPK di Kaltim Aman

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Permudah Sertifikasi Halal dan Higienis, Pemerintah Disarankan Buat Tempat Pelayanan Terpadu
    DPRD Samarinda

    Permudah Sertifikasi Halal dan Higienis, Pemerintah Disarankan Buat Tempat Pelayanan Terpadu

    LarasBy LarasJuni 12, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Pansus II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong untuk segera melakukan sertifikasi halal dan higienis sebagaimana arahan pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Di mana UU Jaminan Produk Halal ini memaksa semua produk dan barang yang beredar di Indonesia, termasuk Samarinda wajib memiliki sertifikat halal dan higienis. Hal ini guna menjamin keamanan dan melindungi konsumen atas produk/barang yang diperjualbelikan.

    Teks: Pansus II DPRD Samarinda bersama stakeholder dalam kegiatan penyusunan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis

    Dorongan ini disambut beragam reaksi oleh pelaku UMKM. Dalam diskusi yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda yang membahas tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, terdapat keluhan yang dilontarkan perwakilan UMKM.

    Disebutkan jika proses sertifikasi halal dan higienis masih perlu dilakukan ke berbagai lembaga dan tidak berada di satu tempat atau lembaga yang sama. Bagi pelaku UMKM yang didominasi ibu-ibu paruh baya, di rasa hal itu akan menyulitkan.

    Mendengar keluhan ini, Anggota Pansus II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri menyampaikan saran untuk didirikannya sebuah tempat pelayanan terpadu satu pintu yang khusus melayani sertifikat halal dan higienis.

    Menurutnya, saran ini dirasa lebih efektif dan efisien bagi pelaku UMKM yang membutuhkan fasilitas dan pelayanan bersifat tatap muka. Sebab tidak semua pelaku usaha mampu menggunakan smartphone.

    “Banyak permasalahan yang dikeluhkan oleh pelaku UMKM yang kita tahu tadi bahwa untuk mendapatkan sertifikasi halal dan higienis yang di sini harus berbelit-belit ke sana ke mari,” ujarnya.

    “Untuk memperoleh sertifikat halal tadi tapi banyak sekali step dan langkah harus ke sana ke mari. Apakah ini tidak bisa dibuat seperti sebutannya perizinan satu pintu,” sambungnya.

    Novi mencontohkan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelaku usaha hanya perlu datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan seputar sertifikasi halal dan higienis.

    Meniru konsep MPP, dianggap lebih memudahkan masyarakat sekaligus organisasi perangkat daerah dan stakeholder terkait agar tidak terjadi kehilangan berkas administratif yang diperlukan pelaku UMKM atau kejadian yang tidak diinginkan lainnya.

    “Jadi si pelaku usaha ini tidak ke sana ke mari nanti ke MUI, nanti ke Kemenag dan lain sebagainya, pindah-pindah, jalan ke sana ke mari. Lebih baik berada di satu tempat ngurusnya di satu tempat dan tidak akan terjadi kececeran atau kebingungan,” ungkapnya.

    Novi berharap saran tersebut dapat dipertimbangkan pemerintah. Urgensi pelayanan terkait sertifikat halal dan higienis ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada UMKM di Kota Samarinda yang mati akibat kesulitan mengurusnya.

    Novi Marinda Putri Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    72 Mahasiswa IKIP PGRI Kaltim Ikuti Ujian Skripsi Gelombang I, Kampus Dorong Karya Berdampak bagi Masyarakat

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 72 mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Kalimantan Timur…

    Pemprov Kaltim Dorong Petani Tampung Air Hujan Hadapi Kemarau

    Juni 11, 2026

    Meski Beban Fiskal Daerah Meningkat, Sekda Pastikan Gaji PPPK di Kaltim Aman

    Juni 11, 2026

    Penduduk Bertambah, Fasilitas Kesehatan Terus Berkembang

    Juni 11, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,137 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.