Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Permudah Sertifikasi Halal dan Higienis, Pemerintah Disarankan Buat Tempat Pelayanan Terpadu
    DPRD Samarinda

    Permudah Sertifikasi Halal dan Higienis, Pemerintah Disarankan Buat Tempat Pelayanan Terpadu

    LarasBy LarasJuni 12, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Pansus II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong untuk segera melakukan sertifikasi halal dan higienis sebagaimana arahan pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Di mana UU Jaminan Produk Halal ini memaksa semua produk dan barang yang beredar di Indonesia, termasuk Samarinda wajib memiliki sertifikat halal dan higienis. Hal ini guna menjamin keamanan dan melindungi konsumen atas produk/barang yang diperjualbelikan.

    Teks: Pansus II DPRD Samarinda bersama stakeholder dalam kegiatan penyusunan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis

    Dorongan ini disambut beragam reaksi oleh pelaku UMKM. Dalam diskusi yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda yang membahas tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, terdapat keluhan yang dilontarkan perwakilan UMKM.

    Disebutkan jika proses sertifikasi halal dan higienis masih perlu dilakukan ke berbagai lembaga dan tidak berada di satu tempat atau lembaga yang sama. Bagi pelaku UMKM yang didominasi ibu-ibu paruh baya, di rasa hal itu akan menyulitkan.

    Mendengar keluhan ini, Anggota Pansus II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri menyampaikan saran untuk didirikannya sebuah tempat pelayanan terpadu satu pintu yang khusus melayani sertifikat halal dan higienis.

    Menurutnya, saran ini dirasa lebih efektif dan efisien bagi pelaku UMKM yang membutuhkan fasilitas dan pelayanan bersifat tatap muka. Sebab tidak semua pelaku usaha mampu menggunakan smartphone.

    “Banyak permasalahan yang dikeluhkan oleh pelaku UMKM yang kita tahu tadi bahwa untuk mendapatkan sertifikasi halal dan higienis yang di sini harus berbelit-belit ke sana ke mari,” ujarnya.

    “Untuk memperoleh sertifikat halal tadi tapi banyak sekali step dan langkah harus ke sana ke mari. Apakah ini tidak bisa dibuat seperti sebutannya perizinan satu pintu,” sambungnya.

    Novi mencontohkan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelaku usaha hanya perlu datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan seputar sertifikasi halal dan higienis.

    Meniru konsep MPP, dianggap lebih memudahkan masyarakat sekaligus organisasi perangkat daerah dan stakeholder terkait agar tidak terjadi kehilangan berkas administratif yang diperlukan pelaku UMKM atau kejadian yang tidak diinginkan lainnya.

    “Jadi si pelaku usaha ini tidak ke sana ke mari nanti ke MUI, nanti ke Kemenag dan lain sebagainya, pindah-pindah, jalan ke sana ke mari. Lebih baik berada di satu tempat ngurusnya di satu tempat dan tidak akan terjadi kececeran atau kebingungan,” ungkapnya.

    Novi berharap saran tersebut dapat dipertimbangkan pemerintah. Urgensi pelayanan terkait sertifikat halal dan higienis ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada UMKM di Kota Samarinda yang mati akibat kesulitan mengurusnya.

    Novi Marinda Putri Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.