Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan satu unit mobil dinas Toyota Land Cruiser 300 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Selasa (26/11/2024).
Penyerahan simbolis dilakukan langsung kepada Kepala Kejati Kaltim Iman Wijaya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakajati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kajari Samarinda Firmansyah Subhan, para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Bapperida Samarinda Ananta Fathurazzi, dan sejumlah pejabat lainnya.
Andi Harun menyampaikan kendaraan dinas tersebut diberikan untuk mendukung kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah Kaltim.
“Wilayah operasional Pak Kajati mencakup Kukar, Kubar, Balikpapan, dan Samarinda, yang membutuhkan mobilisasi tinggi di medan berat. Mobil ini dipilih karena kemampuannya yang andal di jalanan Kaltim, yang mayoritas berupa tanah lempung,” jelasnya.
Andi Harun juga mengapresiasi pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Samarinda dalam hal melakukan pelayanan publik.
Diungkapkannya bahwa pendampingan ini membantu meningkatkan kepatuhan hukum serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Bahkan, lebih dari Rp1 triliun aset berhasil dikembalikan kepada Pemkot Samarinda,” ungkapnya.
Kajati Kaltim Iman Wijaya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemkot Samarinda.
Ia berharap kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkot Samarinda terus terjalin untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan penegakan hukum di Kaltim.