Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Tokoh»Peringati Hari Buruh Internasional, Partai Buruh Gelar Aksi Belasungkawa
    Tokoh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Partai Buruh Gelar Aksi Belasungkawa

    LarasBy LarasMei 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Memperingati Hari Buruh Internasional, Komite Eksekutif Partai Buruh Samarinda dan Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan aksi demonstrasi dengan menaruh karangan bunga belasungkawa dan memasang spanduk tuntutan di depan Kantor DPRD Kaltim pada Senin (1/5/2023).

    Sebelumnya, aksi demonstrasi pertama dilakukan pukul 09.00 sampai 12.00 Wita di Simpang Empat Mal Lembuswana Samarinda dengan menyuarakan aspirasi masyarakat dan buruh.

    “Kemudian di DPRD Kaltim, kami menaruh semacam karangan bunga sebagai bentuk penolakan dan simbol rasa kecewa terhadap pemerintah,” sebut Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim Yoyok Darmanto.

    Dalam karangan bunga itu, terdapat ungkapan belasungkawa Partai Buruh terhadap disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Yoyok menyebutkan UU Cipta Kerja yang disahkan itu sangat merugikan para buruh, baik buruh di Kalimantan Timur maupun buruh di seluruh Indonesia.

    “Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja omnibus law yang mana dalam hal ini sangat merugikan kepentingan buruh khususnya yang ada di Kalimantan Timur dan umumnya juga di Indonesia,” ungkapnya.

    Spanduk Partai Buruh yang tertancap pada halaman depan Kantor DPRD Kaltim berisikan enam poin tuntutan yang dirasa merugikan para buruh dan ingin segera mendapat perhatian pemerintah, yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, cabut parlementary threshold 4 persen, sahkan Rancangan UU Perlindungan dan Pekerja Rumah Tangga (PRT), tolak Rancangan UU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, serta menuntut memilih presiden yang proburuh kelas pekerja.

    Yoyok mewakili seluruh jajaran Partai Buruh dengan tegas mengungkap penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. Ia berpesan kepada bakal calon legislatif dari pihaknya apabila terpilih duduk di kursi legislatif tahun 2024 mendatang, untuk memperjuangkan enam poin tuntutan itu demi masyarakat terutama para buruh.

    “Itu adalah poin-poin yang menjadi perjuangan dari Partai Buruh. Bila mana nanti ada yang duduk di parlemen mungkin itu adalah garis besar dari tuntutan kami, kenapa Undang-Undang Cipta Kerja dengan tegas Partai Buruh dan serikat buruh, serikat pekerja apapun itu menolak,” tegas Yoyok.

    Kaltim Partai Buruh Samarinda UU Cipta Kerja
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    April 26, 2026

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Persiapan Lebih Matang, 3.166 Jemaah Haji Kaltim Siap Berangkat

    April 9, 2026

    Andi Harun Soroti Ancaman Ketahanan Pangan, Ingatkan SDA Kaltim Tak Boleh Dihabiskan

    April 4, 2026

    Kaltim Kaya Rakyat Belum Sejahtera, Andi Harun Bongkar Masalah Distribusi

    April 4, 2026

    THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Tertunda, DPRD Pastikan Tetap Dibayarkan

    April 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah bayang-bayang perlambatan sektor batu bara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.