Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Tokoh»JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    Tokoh

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 7, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri saat diwawancarai awak media. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memblokir akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

    Menurut Sukri, langkah yang digagas oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid merupakan kebijakan preventif yang penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

    “Langkah-langkah preventif yang dilakukan pemerintah ini sangat membantu. Jangan sampai digitalisasi justru membuat anak-anak menjadi rusak, karena di media sosial banyak konten yang bisa menjadi momok dan berisiko bagi mereka,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya di Jalan MT Haryono, Perumahan Mediterania, Samarinda Sabtu, 7 Maret 2026.

    Sukri menjelaskan, kebebasan akses terhadap berbagai platform media sosial membuat anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia, termasuk konten negatif maupun pornografi. Karena itu, ia menilai kebijakan pemblokiran akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan langkah maju dari pemerintah.

    Ia menambahkan, JMSI Kaltim sangat mengapresiasi kebijakan strategis tersebut dan berharap implementasinya dapat berjalan efektif melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    “Jadi harus ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Kalau tidak ada dukungan bersama, tentu akan sulit dijalankan,” katanya.

    Sukri juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut pada dasarnya bukan melarang anak menggunakan gawai sepenuhnya, melainkan membatasi kepemilikan akun media sosial yang dinilai memiliki risiko lebih besar bagi anak-anak yang belum matang secara emosional.

    Menurutnya, anak-anak masih dapat memanfaatkan perangkat digital untuk kegiatan yang bersifat edukatif, seperti menggunakan aplikasi pembelajaran yang tersedia di gawai.

    “Anak-anak masih bisa menggunakan gadget untuk belajar. Di dalamnya banyak aplikasi edukasi yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

    Ia juga mendorong pemerintah untuk menghadirkan solusi alternatif setelah kebijakan pemblokiran diterapkan, seperti menyediakan platform digital khusus yang berisi konten pendidikan bagi anak-anak.

    “Setelah pemblokiran itu, pemerintah juga harus memikirkan solusi terbaik agar anak-anak bisa mendapatkan ilmu pengetahuan melalui aplikasi edukasi,” pungkasnya.

     

    Anak di Bawah Umur JMSI Kaltim Media sosial Mohammad Sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Digital Detox, Benarkah Baik untuk Kesehatan Mental?

    Juli 19, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    Sinergi Polri dan Media, JMSI Kaltim Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusivitas Daerah 

    Maret 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.