Insitekaltim, Samarinda – Realitas pahit masih membayangi kehidupan perempuan pekerja di Indonesia. Di tengah tekanan ekonomi dan sempitnya lapangan kerja, perempuan dinilai semakin terjebak dalam sistem kerja yang tidak adil, rentan, dan penuh diskriminasi.
Anggota Perempuan Mahardika Samarinda Disya Halid menegaskan, kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menyebut, hingga saat ini perempuan pekerja masih menghadapi ketidakpastian kerja, upah rendah, hingga ancaman kekerasan yang terus berulang.
“Perempuan hari ini dipaksa menerima pekerjaan dalam kondisi tidak layak, mulai dari upah murah, kontrak tidak jelas, sampai tanpa jaminan sosial,” ujarnya.
Menurut Disya, situasi tersebut menunjukkan belum hadirnya peran negara secara optimal dalam menjamin hak dasar warga, khususnya perempuan, untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan bermartabat.
Ia juga menyinggung janji pemerintah terkait penciptaan jutaan lapangan kerja yang dinilai belum terealisasi secara nyata di lapangan. Di sisi lain, masyarakat justru dihadapkan pada sulitnya mendapatkan pekerjaan formal yang aman dan berkelanjutan.
“Janji membuka jutaan lapangan kerja masih jauh dari harapan. Yang terjadi justru pekerjaan yang tersedia tidak memberikan kepastian dan perlindungan,” tegasnya.
Disya menjelaskan, persoalan yang dihadapi perempuan bersifat berlapis. Selain sulit mendapatkan pekerjaan, mereka juga harus berhadapan dengan praktik rekrutmen yang diskriminatif. Tidak jarang perempuan disaring berdasarkan usia, status perkawinan, hingga rencana memiliki anak.
“Bahkan aspek personal seperti penampilan fisik masih menjadi pertimbangan. Ini menunjukkan dunia kerja masih belum inklusif,” katanya.
Kelompok perempuan rentan, seperti penyandang disabilitas, ibu tunggal, hingga korban kekerasan, menurutnya semakin tersisih dari akses kerja formal.
Ia menilai, perempuan masih diposisikan sebagai tenaga kerja kelas dua yang mudah dieksploitasi.
Lebih jauh, Disya juga menyoroti situasi yang dinilainya semakin mempersempit ruang demokrasi bagi pekerja. Ia menyebut, pendekatan yang cenderung represif membuat suara buruh, termasuk perempuan, kerap dianggap sebagai ancaman.
“Ketika kritik dibungkam dan ruang berserikat dipersempit, perempuan pekerja semakin sulit memperjuangkan haknya,” terangnya.
Tak hanya itu, persoalan kekerasan di tempat kerja juga disebut masih menjadi ancaman nyata. Mulai dari pelecehan seksual, kekerasan verbal, hingga ancaman kehilangan pekerjaan saat hamil masih kerap terjadi.
Banyak korban, lanjutnya, memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak percaya pada mekanisme pengaduan yang ada.
“Dunia kerja belum sepenuhnya menjadi ruang aman. Justru seringkali ketimpangan kuasa dibiarkan terjadi,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Perempuan Mahardika Samarinda menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya memastikan tersedianya pekerjaan yang layak, aman, dan bebas diskriminasi, serta menjamin adanya perlindungan sosial bagi perempuan pekerja.
Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah menepati komitmen penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, bukan sekadar pekerjaan informal tanpa kepastian.
Disya menegaskan, praktik rekrutmen yang diskriminatif harus dihapus, dan seluruh kelompok perempuan, termasuk yang berada dalam kondisi rentan, harus mendapat akses kerja yang setara.
Ia juga menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk represi terhadap gerakan buruh dan masyarakat sipil, serta memastikan adanya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan di tempat kerja.
“Perubahan tidak akan datang jika perempuan pekerja tidak bersatu dan berani bersuara. Ini adalah perjuangan bersama untuk melawan ketidakadilan,” pungkasnya.

