Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Perda Penertiban Pertamini Masih Terkendala, Kamaruddin: Kami Khawatir Keselamatan Warga
    DPRD Samarinda

    Perda Penertiban Pertamini Masih Terkendala, Kamaruddin: Kami Khawatir Keselamatan Warga

    SeliBy SeliJuli 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin saat disambangi Insitekaltim.com di ruangannya.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mewanti-wanti 146 pertamini yang beroperasi tanpa izin. Mereka ingin agar pemerintah segera melakukan penertiban, sebelum muncul masalah-masalah baru.

    Maraknya pertamini di Samarinda, dinilai membahayakan. Pasalnya hingga kini belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, tentang pelaksanaan dan tata letaknya.

    Meskipun begitu, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penertiban pertamini. Hal itu karena pembentukan panitia khusus (Pansus) memang harus diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan ini.

    Kamaruddin tetap yakin bahwa tidak akan lama lagi ada regulasi untuk penertiban, yang berbentuk peraturan daerah (Perda).

    “Tapi membahas soal Perda itu perlu kajian naskah akademik, tidak serta merta membuat Perda begitu saja,” tuturnya saat disambangi di kantor kerjanya, Senin (12/7/2021).

    Di samping itu, usai pembentukan naskah akademik, akan ada yang namanya uji publik. Hal itu untuk mengetahui respon dari masyarakat.

    “Tapi kendalanya sampai saat ini kan Pertamina belum melegalkan kegiatan pertamini di Samarinda,” tegasnya.

    Dilanjutkan Kamaruddin, bahan bakar minyak (BBM) yang didapat pertamini itu bersumber dari Pertamina. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) ia nilai hanya akan masuk kepada para pelaku usaha.

    “Kenapa kita ini sangat ingin menertibkan, karena pada saat mengisi bahan bakar SOPnya tidak memungkinkan,” jelasnya.

    Dia juga menyoroti tata cara pengisian pelaku usaha pertamini, yang tidak sesuai aturan. Mulai dari merokok saat pengisian bahan bakar, serta letak wadah minyak yang bersebelahan dengan dagangan lainnya.

    “Penertiban ini memang harus diperhatikan, sebab kami sangat takut percikan api itu menyebar pada saat mengisi. Udah gitu dekat permukiman warga,” tegas Kamaruddin.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026

    Renovasi SMPN 24 Samarinda Terkendala Anggaran dan Masalah Lahan

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.