Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Perda PBG Kota Samarinda dan Bontang Belum Efektif
    DPRD Samarinda

    Perda PBG Kota Samarinda dan Bontang Belum Efektif

    LarasBy LarasMaret 10, 2023Updated:Maret 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Bapemperda Laila Fatitah menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam dan Bakhtiar Wakkang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Samarinda Laila Fatitah menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Bontang ( Nursalam dan Bakhtiar Wakkang) terkait inventarisasi peraturan daerah yang sudah tidak efektif.

    Pertemuan bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Jumat (10/3/2023).

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menyampaikan bahwa dalam kunjungan itu Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang bertentangan dengan omnibus law dan penerapan perda tersebut harus didampingi peraturan wali kota (perwali).

    Laila Fatihah menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Samarinda belum efektif dan memiliki persyaratan yang sulit.

    “Beliau juga menanyakan masalah efektif gak sih Perda PBG. Saya bilang di Samarinda sendiri belum efektif karena memang untuk persyaratannya tidak mudah, sehingga yang lolos perizinan PBG baru 2 atau 3. Jadi Perda PBG tidak efektif untuk menjadi potensi dari PAD,” sebutnya.

    Akibat ketidakefektifan Perda PBG itu, Laila menyebutkan adanya kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) baik di Kota Bontang maupun di Kota Samarinda.

    “Jadi sama aja dengan Bontang, sama-sama lost PAD-nya,” ujarnya.

    Dalam agenda kunjungan DPRD Kota Bontang terkait Inventarisasi Perda PBG tersebut, Laila mengatakan Perda Kota Samarinda dan Kota Bontang memiliki kesamaan.

    “Kesimpulan agenda ini artinya Samarinda dan Bontang peraturan sama aja kurang lebih, yang diskusikan tadi perda-perda saja,” ujarnya.

    Laila berharap pertemuan itu dapat bertukar informasi satu sama lain sehingga dapat menjalin hubungan baik antara Kota Bontang dan Kota Samarinda.

    “Harapannya kami bisa bertukar informasi, apa yang bisa kita ambil dari Bontang dan Bontang bisa mengambil yang baik dari kita,” ujarnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.