Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Perda Baru Harus Mudahkan Pelaku Pariwisata
    DPRD Samarinda

    Perda Baru Harus Mudahkan Pelaku Pariwisata

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kota Samarinda kini tengah meninjau peraturan daerah (perda) baru tentang izin usaha kepariwisataan.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyebut bahwa hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para pelaku usaha serta investor yang berminat untuk berinvestasi di sektor pariwisata di Kota Tepian.

    Menurutnya, perda baru tersebut diharapkan mampu menjadi solusi serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata di Kota Samarinda.

    “Saya menyampaikan saran kepada pansus untuk mengundang pihak-pihak terkait guna mendapatkan masukan yang banyak, sehingga nantinya perda yang disahkan benar-benar mampu mendukung perkembangan usaha pariwisata,” ujar Joha dalam rapat bersama Pansus I Pembahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan dalam Wilayah Kota Samarinda, Kamis (28/3/2024).

    Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Samarinda Abdul Khairin yang didampingi oleh wakilnya, Elnatan Pasambe, serta Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kota Samarinda Muslimin.

    Pansus diharapkan dapat membahas secara detail poin-poin yang masih perlu disempurnakan dalam raperda yang ada saat ini dengan menghimpun masukan dan saran dari masyarakat.

    “Kami ingin setelah perda disahkan, para pelaku usaha pariwisata dapat lebih banyak berinvestasi dan mengembangkan usahanya. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan daya saing pariwisata Kota Samarinda,” ungkap Joha.

    Ketua Pansus I DPRD Samarinda Abdul Khairin menjelaskan bahwa tujuan dari perubahan perda ini adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan industri pariwisata.

    “Perda ini sudah cukup lama, yaitu diundangkan pada tahun 2002. Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan industri pariwisata, maka perlu dilakukan perubahan agar lebih adaptif dan responsif,” tutur Abdul Khairin.

    Diharapkan dengan adanya perda baru ini, sektor pariwisata di Kota Samarinda akan semakin berkembang dan mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi serta daya saing Kota Tepian dalam kancah pariwisata nasional.

    Abdul Khairin Joha Fajal Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Masih Ada Sekolah di Samarinda Belum Terima MBG, Komisi IV Minta Evaluasi Kesiapan SPPG

    Juni 7, 2026

    Nilai Matematika Nasional Merosot, Novan Soroti Krisis Guru dan Kebijakan Pusat

    Juni 6, 2026

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Kasus TBC-HIV Meningkat, DPRD Samarinda Desak Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan

    Juni 6, 2026

    Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif

    Juni 5, 2026

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    R’syaJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di era media sosial yang serba terhubung, memiliki banyak teman kerap dianggap…

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Minimalis dan Personal Kian Diminati, Gen Z Mulai Tinggalkan Cincin Nikah Model Klasik

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.