
Insitekaltim,Samarinda – Kota Samarinda kini tengah meninjau peraturan daerah (perda) baru tentang izin usaha kepariwisataan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyebut bahwa hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para pelaku usaha serta investor yang berminat untuk berinvestasi di sektor pariwisata di Kota Tepian.
Menurutnya, perda baru tersebut diharapkan mampu menjadi solusi serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata di Kota Samarinda.
“Saya menyampaikan saran kepada pansus untuk mengundang pihak-pihak terkait guna mendapatkan masukan yang banyak, sehingga nantinya perda yang disahkan benar-benar mampu mendukung perkembangan usaha pariwisata,” ujar Joha dalam rapat bersama Pansus I Pembahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan dalam Wilayah Kota Samarinda, Kamis (28/3/2024).
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Samarinda Abdul Khairin yang didampingi oleh wakilnya, Elnatan Pasambe, serta Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kota Samarinda Muslimin.
Pansus diharapkan dapat membahas secara detail poin-poin yang masih perlu disempurnakan dalam raperda yang ada saat ini dengan menghimpun masukan dan saran dari masyarakat.
“Kami ingin setelah perda disahkan, para pelaku usaha pariwisata dapat lebih banyak berinvestasi dan mengembangkan usahanya. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan daya saing pariwisata Kota Samarinda,” ungkap Joha.
Ketua Pansus I DPRD Samarinda Abdul Khairin menjelaskan bahwa tujuan dari perubahan perda ini adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan industri pariwisata.
“Perda ini sudah cukup lama, yaitu diundangkan pada tahun 2002. Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan industri pariwisata, maka perlu dilakukan perubahan agar lebih adaptif dan responsif,” tutur Abdul Khairin.
Diharapkan dengan adanya perda baru ini, sektor pariwisata di Kota Samarinda akan semakin berkembang dan mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi serta daya saing Kota Tepian dalam kancah pariwisata nasional.