Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Perda Baru Harus Mudahkan Pelaku Pariwisata
    DPRD Samarinda

    Perda Baru Harus Mudahkan Pelaku Pariwisata

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kota Samarinda kini tengah meninjau peraturan daerah (perda) baru tentang izin usaha kepariwisataan.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyebut bahwa hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para pelaku usaha serta investor yang berminat untuk berinvestasi di sektor pariwisata di Kota Tepian.

    Menurutnya, perda baru tersebut diharapkan mampu menjadi solusi serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata di Kota Samarinda.

    “Saya menyampaikan saran kepada pansus untuk mengundang pihak-pihak terkait guna mendapatkan masukan yang banyak, sehingga nantinya perda yang disahkan benar-benar mampu mendukung perkembangan usaha pariwisata,” ujar Joha dalam rapat bersama Pansus I Pembahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan dalam Wilayah Kota Samarinda, Kamis (28/3/2024).

    Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Samarinda Abdul Khairin yang didampingi oleh wakilnya, Elnatan Pasambe, serta Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kota Samarinda Muslimin.

    Pansus diharapkan dapat membahas secara detail poin-poin yang masih perlu disempurnakan dalam raperda yang ada saat ini dengan menghimpun masukan dan saran dari masyarakat.

    “Kami ingin setelah perda disahkan, para pelaku usaha pariwisata dapat lebih banyak berinvestasi dan mengembangkan usahanya. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan daya saing pariwisata Kota Samarinda,” ungkap Joha.

    Ketua Pansus I DPRD Samarinda Abdul Khairin menjelaskan bahwa tujuan dari perubahan perda ini adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan industri pariwisata.

    “Perda ini sudah cukup lama, yaitu diundangkan pada tahun 2002. Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan industri pariwisata, maka perlu dilakukan perubahan agar lebih adaptif dan responsif,” tutur Abdul Khairin.

    Diharapkan dengan adanya perda baru ini, sektor pariwisata di Kota Samarinda akan semakin berkembang dan mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi serta daya saing Kota Tepian dalam kancah pariwisata nasional.

    Abdul Khairin Joha Fajal Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    R’syaAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana…

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.