
Insitekaltim,Samarinda – Pengerjaan Proyek pembangunan Teras Samarinda Segmen I di Jalan Gajah Mada mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya.

Hal ini memaksa pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk melakukan adendum atau perubahan kontrak kerja.
Menurut Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk cuaca tidak menentu dan pemilihan bahan material yang memerlukan waktu pengiriman dari luar Kaltim.
Akibatnya, pihak kontraktor terpaksa menunggu lebih lama untuk melanjutkan proyek pembangunan.
“Karena faktor material kata kontraktor, sehingga ada keterlambatan pada pengerjaan proyek,” tutur Desy Damayanti saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Selasa (19/3/2024).
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas PUPR kembali melakukan adendum kontrak memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kepada kontraktor.
“Ini sudah perpanjangan kedua sampai 50 hari lagi. Harusnya sudah bisa selesai di April 2024 nanti,” imbuhnya.
Desy menegaskan bahwa pihak kontraktor masih kooperatif dalam pelaksanaan pekerjaan dan terus berupaya menyelesaikan proyek pembangunan Teras Samarinda segmen I.
Meskipun belum ada target pasti kapan penyelesaian pengerjaan akan dilakukan, Desy meminta agar penyelesaian dapat dilakukan secepatnya.
Ia juga menjamin bahwa keterlambatan ini tidak akan menjadi kendala untuk kegiatan selanjutnya, karena segmen II Teras Samarinda telah dipersiapkan dalam waktu dekat.
“Karena beda segmen, pekan depan akan kami lelang untuk tahap kedua,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proyek pembangunan Teras Samarinda segmen I dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Samarinda.