Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi terkait rencana pengalihan sekitar 49 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.
Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih mengatakan, pihaknya berpegang pada hasil komunikasi resmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kita tunggu saja keputusan dari provinsi. Yang jelas, dari sisi pelayanan kesehatan, kami pastikan tetap berjalan,” tegasnya di Kantor Dinkes Samarinda pada Rabu, 15 April 2026.
Ia menjelaskan, meskipun persoalan pengalihan JKN merupakan ranah Dinas Sosial, sektor kesehatan tetap memiliki tanggung jawab dalam menjamin layanan kepada masyarakat.
Ismed bahkan telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk 26 puskesmas dan rumah sakit, untuk tetap memberikan pelayanan, khususnya bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kronis.
“Pasien seperti cuci darah itu tidak bisa ditunda. Jadi pelayanan harus tetap diberikan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Rumah Sakit IA Moeis disiapkan sebagai buffer atau penyangga jika terjadi kendala administratif dalam proses layanan.
Selain itu, ia juga menyebutkan rumah sakit milik provinsi tetap akan melayani pasien, meskipun skema pengalihan masih dalam pembahasan.
Di sisi lain, RSUD IA Moeis juga tengah berproses menuju peningkatan status dari tipe C menjadi tipe B. Secara fasilitas dan kemampuan layanan, rumah sakit tersebut dinilai sudah memenuhi standar.
“Tempat tidur sudah lebih dari 200, dan dari sisi tenaga medis juga sudah sangat memadai. Bahkan sudah mampu melakukan operasi tumor otak,” ungkapnya.
Dengan berbagai kesiapan tersebut, Dinkes menegaskan komitmennya untuk menjaga akses layanan kesehatan tetap aman bagi masyarakat, terlepas dari dinamika kebijakan yang sedang berlangsung.

