Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Penetapan Revisi Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023 Molor, Haji Alung Siap Berkoordinasi Kemendagri
    Daerah

    Penetapan Revisi Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023 Molor, Haji Alung Siap Berkoordinasi Kemendagri

    AdminBy AdminMaret 13, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda, – Legislator Karang Paci bersama  Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana Rabu pagi tadi sekitar pukul 11.00 Wita kembali menggelar Rapat Paripurna ke-8 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda.

    Ada beberpa agenda yang di bahas dalam Rapat Paripurna kali ini, diantaranya :
    1. Pengesahan Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang I Tahun 2019.
    2. Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2018 – 2023.
    3. Penyampaian Laporan Akhir Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda tentang Kearsipan.
    4. Penyampaian Laporan Akhir Kerja  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pembahas Peraturan DPRD  tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
    5. Persetujuan DPRD Provinsi  Kaltim tentang Penetapan Raperda Menjadi Perda dan Peraturan Tatib DPRD.
    6. Pendapat Akhir Kepala Daerah.
    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun atau biasa disapa Haji Alung didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.
    Dijumpai awak media usai rapat Paripurna, Haji Alung kembali menegaskan hasil rapat mengenai, Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2018 – 2023.
    Haji Alung menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secepatnya, terkait tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Sekadar diketahui, berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Kaltim kemarin, penetapan Revisi Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023, seharusnya dilaksanakan pada 1 April mendatang.
    “Staf ahli sudah mengolah revisi Raperda RPJMD 2018 – 2023. Yang nantinya, hasilnya akan dimatangkan oleh seluruh anggota pansus. Diharapakan bisa diselesaikan tepat waktu, dan kami juga akan koordinasi langsung dengan Kemendagri,” jelas Haji Alung.
    Lebih jauh dikatakan, terkait sanksi yang akan diberikan oleh Kemendagri karena molornya jadwal penetapan Raperda RPJMD Kaltim, menjadi sebuah Perda dirinya tidak dapat berkomentar banyak.
    “Soal sanksi mungkin tidak. Jadi sebagai langkah utama, kami akan konsultasi dulu secepatnya. Apakah ini harus diselesaikan dalam waktu sekian. Apakah bisa ada toleransi, mengingat gubernur, tidak menyampaikan draf ini lebih awal,” pungkasnya. (tono)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.