Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Penetapan Revisi Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023 Molor, Haji Alung Siap Berkoordinasi Kemendagri
    Daerah

    Penetapan Revisi Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023 Molor, Haji Alung Siap Berkoordinasi Kemendagri

    AdminBy AdminMaret 13, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda, – Legislator Karang Paci bersama  Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana Rabu pagi tadi sekitar pukul 11.00 Wita kembali menggelar Rapat Paripurna ke-8 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda.

    Ada beberpa agenda yang di bahas dalam Rapat Paripurna kali ini, diantaranya :
    1. Pengesahan Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang I Tahun 2019.
    2. Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2018 – 2023.
    3. Penyampaian Laporan Akhir Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda tentang Kearsipan.
    4. Penyampaian Laporan Akhir Kerja  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pembahas Peraturan DPRD  tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
    5. Persetujuan DPRD Provinsi  Kaltim tentang Penetapan Raperda Menjadi Perda dan Peraturan Tatib DPRD.
    6. Pendapat Akhir Kepala Daerah.
    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun atau biasa disapa Haji Alung didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.
    Dijumpai awak media usai rapat Paripurna, Haji Alung kembali menegaskan hasil rapat mengenai, Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2018 – 2023.
    Haji Alung menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secepatnya, terkait tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Sekadar diketahui, berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Kaltim kemarin, penetapan Revisi Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023, seharusnya dilaksanakan pada 1 April mendatang.
    “Staf ahli sudah mengolah revisi Raperda RPJMD 2018 – 2023. Yang nantinya, hasilnya akan dimatangkan oleh seluruh anggota pansus. Diharapakan bisa diselesaikan tepat waktu, dan kami juga akan koordinasi langsung dengan Kemendagri,” jelas Haji Alung.
    Lebih jauh dikatakan, terkait sanksi yang akan diberikan oleh Kemendagri karena molornya jadwal penetapan Raperda RPJMD Kaltim, menjadi sebuah Perda dirinya tidak dapat berkomentar banyak.
    “Soal sanksi mungkin tidak. Jadi sebagai langkah utama, kami akan konsultasi dulu secepatnya. Apakah ini harus diselesaikan dalam waktu sekian. Apakah bisa ada toleransi, mengingat gubernur, tidak menyampaikan draf ini lebih awal,” pungkasnya. (tono)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    R’syaSeptember 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT…

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Kabut Asap, SDN 007 Samarinda Ulu Perkuat Imbauan Penggunaan Masker bagi Siswa

    September 7, 2026

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026
    1 2 3 … 3,325 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.