Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penerapan Sistem OSS, DPMPTSP Kutim Terkendala Jaringan Internet 
    Advertorial

    Penerapan Sistem OSS, DPMPTSP Kutim Terkendala Jaringan Internet 

    SeliBy SeliApril 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris DPMPTSP Kutai Timur, Syaiful Ahmad saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Hearing, Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur, Sangatta pada Kamis (15/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan usaha. Namun masih terkendala oleh akses jaringan internet yang minim.

    Sistem perizinan usaha melalui sistem elektronik atau OSS telah diterapkan sejak tahun 2018 silam. Dalam penerapan tersebut, DPMPTSP Kutim masih memiliki kendala terkait akses jaringan internet.

    “Kami telah menerapkan sejak tahun 2018, namun tetap masih ada kendala teknis berupa jaringan internet yang kurang memadai,” ujar Sekretaris DPMPTSP Kutim Syaiful Ahmad saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Sangatta pada Kamis (15/4/2021).

    Syaiful juga menyampaikan bahwa sistem OSS itu bertujuan untuk mempercepat perizinan usaha, pembaharuan data perizinan serta transparansi dalam perizinan usaha. Sehingga melalui OSS perihal perizinan usaha dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan transparan.

    “Sehingga dengan adanya OSS tidak ada lagi persyaratan perizinan usaha yang ditutupi lantaran semua bentuk perizinan dapat dimonitoring dengan jelas melalui OSS tersebut,” jelas Syaiful.

    Selain itu, Syaiful juga menambahkan bahwasanya melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat melacak proses perizinan yang diajukan. Pengawasan pemakaian OSS dilakukan oleh pemerintah pusat karena program OSS dibuat oleh pemerintah pusat.

    “Kami juga pemegang akses OSS sehingga bisa mengetahui pelaku usaha wilayah Kutim yang melakukan perizinan serta kami merupakan pemandu dalam penggunaan sistem OSS tersebut,” ucap Syaiful.

    Sejauh ini wilayah Kutim sudah banyak yang menggunakan sistem OSS lantaran bagi pemohon maupun pelaku usaha harus mendaftarkan dirinya melalui sistem OSS tersebut.

    “Kami berharap ada dukungan pemerintah untuk pengadaan jaringan internet yang lebih cepat agar proses pelayanan perizinan melalui OSS lebih cepat lagi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.