Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Penempatan Guru PPPK di Kaltim Masih Dilematisi
    DPRD Kaltim

    Penempatan Guru PPPK di Kaltim Masih Dilematisi

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 17, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya'qub
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub menyoroti bahwa pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sektor pendidikan adalah jauh lebih kompleks daripada yang mungkin dipikirkan.

    Rusman menceritakan bahwa sejumlah guru PPPK yang berhasil lulus pada tahun 2021 saat ini masih menanti penempatan.

    Setelah melakukan pengecekan, lanjut Rusman, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa langkah penempatan masih sedang diproses di tingkat pusat yang menyebabkan sejumlah kebingungan.

    “Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, ditempatkan di sekolah lain,” ujar Rusman usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

    Hal ini mengakibatkan sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga tidak dapat mengajar.

    “Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar,” sambung Rusman.

    Selanjutnya, Rusman menggarisbawahi isu kurang optimalnya penginputan data guru dalam platform Dapodik. Ia mempertegas signifikansi ketepatan data guru yang mencerminkan situasi sebenarnya sebagai langkah untuk menghindari ketidaksesuaian penempatan.

    “Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya,” tuturnya.

    Ia juga menyarankan agar lembaga pendidikan memberikan informasi yang lebih tepat dan akurat di dalam aplikasi data guru, terutama yang berkaitan dengan mata pelajaran dan letak penempatan.

    Tambahan lagi, ia menyoroti perlunya pemberian insentif yang lebih substansial oleh pemerintah daerah kepada guru yang bekerja di wilayah terpencil, dengan tujuan untuk mendorong mereka agar tetap bertahan.

    Walau secara teoritis, permasalahan penempatan guru PPPK tampak mudah, namun pada kenyataannya, ini adalah dilema yang rumit dalam sektor pendidikan yang harus diatasi secara efektif.

    BKD PPPK Rusman Yaqub
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.