Insitekaltim, Samarinda – Penanganan peredaran narkotika dinilai tidak bisa bertumpu pada aparat penegak hukum semata. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk keluarga, menjadi elemen penting dalam menekan penyalahgunaan, khususnya di kalangan generasi muda.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Sucipto Wasis menegaskan, persoalan narkoba masih menjadi ancaman nyata yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lingkungan pergaulan hingga tekanan ekonomi.
“Banyak kasus terjadi bukan karena niat awal, tapi karena terpengaruh lingkungan dan jaringan peredarannya,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.
Ia menilai kondisi tersebut menuntut keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah, dalam upaya pencegahan. Peran keluarga disebut sebagai garis pertahanan pertama, terutama dalam mengawasi perubahan perilaku anak.
Menurutnya, kepekaan orang tua dan lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk mendeteksi gejala awal penyimpangan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Kalau ada perubahan sikap pada anak, itu harus segera diperhatikan. Lingkungan juga jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.
Selain keluarga, peran perangkat wilayah seperti RT, lurah, hingga tokoh masyarakat dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran bersama serta menciptakan lingkungan yang lebih waspada terhadap peredaran narkoba.
Ia menambahkan, pendekatan kolektif akan lebih efektif dibanding hanya mengandalkan penindakan hukum yang bersifat reaktif.
“Kalau semua pihak terlibat, pencegahan bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.
Melalui keterlibatan bersama tersebut, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika di Samarinda dapat ditekan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkoba.

