Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Penarikan Retribusi Sampah Oleh Perumdam TTB Kutim Jadi Temuan BPK
    DPRD Kutim

    Penarikan Retribusi Sampah Oleh Perumdam TTB Kutim Jadi Temuan BPK

    SeliBy SeliJuni 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2022, Sayid Anjas, mengungkapkan penarikan iuran sampah yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

    “Sempat ada mis komunikasi tentang retribusi ini. Perumdam TTB Kutim kok memungut retribusi di luar tagihan air,” ungkap Anjas kepada awak media usai rapat di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (26/6/2023).

    Anjas meminta Perumdam TTB Kutim memberikan penjelasan terperinci terkait kebijakan ini, sebab berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI pembayaran iuran sampah harus dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Ternyata mereka ini Perumdam TTB sudah melakukan MoU dengan DLH terkait retribusi sampah,” ungkap Anjas.

    Berdasarkan keterangan Perumdam TTB Kutim, MoU tersebut diperpanjang setiap lima tahun sekali. Karena kerja sama tersebut berakhir di tahun 2022 lalu, Perumdam TTB dan DLH Kutim kembali melakukan perpanjangan kontrak pada Juni 2023 dan akan berlaku hingga Juni 2028.

    “Mereka memperbaharui kerja sama setiap lima tahun sekali,” ujarnya.

    Lewat kerja sama tersebut DLH memiliki target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pungutan retribusi sampah, yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta per tahun.

    DLH berencana mengambil langkah-langkah strategis dalam teknis pungutan retribusi sampah yang direncanakan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

    “Salah satu langkah tersebut adalah bekerja sama dengan Perumdam TTB Kutim dengan penarikan biaya retribusi sampah pada saat pelanggan membayar tagihan air. Penjelasan dari DLH, cara ini lebih efektif daripada melakukan pungutan secara langsung ke rumah-rumah,” terangnya.

    Namun Anjas mengharapkan kedua instansi ini dapat bersinergi dan lebih transparan mengenai penarikan retribusi sampah ini, agar persoalan yang menjadi temuan BPK RI bisa teratasi.

    “Perumdam TTB Kutim dan DLH diharapkan dapat terus berkomunikasi dengan baik untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” tandasnya.

    APBD Kutim Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Kemiskinan Tak Bisa Ditangani Parsial, Andi Harun Tegaskan Pendekatan Lintas Sektoral

    April 1, 2026

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    April 1, 2026

    APBD Tertekan, Andi Harun Ubah Strategi Program Harus Tuntas dan Berdampak

    April 1, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Sepakbola Biak dan Sekitarnya (PSBS Biak) menghadapi laga tandang dengan persiapan…

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.