Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Penanganan ODGJ Masih Terkendala Anggaran
    DPRD Samarinda

    Penanganan ODGJ Masih Terkendala Anggaran

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 21, 2022Updated:September 21, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV DPRD KOta Samarinda (foto_sukri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti meminta agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) segera ditertibkan.

    Para ODGJ itu harus segera dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, diobati dan setelah kondisinya membaik segera dipulangkan ke tempat asalnya.

    Pasalnya kata Sri Puji Astuti, keberadaan para ODGJ itu pasti mengganggu keindahan kota dan kenyamanan masyarakat. Apalagi jika mereka berkeliaran di jalanan dan pemukiman penduduk tanpa mengenakan pakaian selayaknya. Sayangnya diakui Sri Puji Astuti, penanganan ODGJ ini belum maksimal.

    Misalnya, setelah perawatan daerah tidak cukup memiliki anggaran untuk merawat ODGJ. Kota Samarinda sebenarnya memiliki
    rumah singgah di Jalan PM Noor, Rumah Antara namanya. Namun juga dengan anggaran yang terbatas.

    “Benar, dengan anggaran yang serba terbatas saat ini ada 7 orang yang dirawat di Rumah Antara. Kita siapkan makan minumnya dan obat-obatan,” ungkapnya.

    Solusi lainnya dengan menitipkan ODGJ di panti sosial.

    “Karena ini masih wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” ungkapnya.

    Bahkan sudah berapa kali Pemkot Samarinda mengembalikan ODGJ ke tempat asalnya. Tapi ada yang datang lagi. Disdukcapil juga tidak bisa melarang karena ini wilayah Indonesia, semua berhak tinggal di sini.

    “Ya, kita selalu kerja sama dengan para mitra. Maunya membiayai semua cuman uang nggak ada dan terbatas. PAD kita juga nggak cukup,” tutup Sri Puji Astuti.

    Penanganan ODGJ Masih Terkendala Anggaran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.