Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas
    Kesehatan

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), merupakan program nasional dari Kementerian Kesehatan. Ini telah ditetapkan, melalui surat keputusan resmi dan tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah lebih dari seribu unit.

    Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, kesiapan 35 IPWL yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas, dan balai rehabilitasi untuk menangani penyalahguna Narkoba.

    Di Kalimantan Timur, fasilitas tersebut mencakup rumah sakit daerah, rumah sakit TNI dan Polri, serta fasilitas rehabilitasi seperti Balai Rehabilitasi Tanah Merah milik BNN.

    Beberapa fasilitas layanan yang terlibat antara lain RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, serta sejumlah puskesmas di kabupaten dan kota.

    Jaya menjelaskan, rehabilitasi dapat diberikan kepada pengguna narkoba yang dirujuk aparat penegak hukum maupun yang datang secara sukarela melalui keluarga.

    Namun ia mengaku, sejak awal implementasi pada 2011, program IPWL menghadapi berbagai kendala. Terutama rendahnya partisipasi masyarakat, karena kekhawatiran terhadap proses hukum.

    “Dulu banyak keluarga takut melapor karena khawatir anggota keluarganya justru diproses hukum atau dijadikan target,” ujarnya.

    Saat ini, pendekatan tersebut mulai berubah dengan dukungan aparat penegak hukum. Di mana pengguna narkoba, yang telah menyelesaikan proses hukum dapat diarahkan ke fasilitas rehabilitasi.

    Dari sisi pembiayaan, layanan IPWL dapat ditanggung melalui skema tertentu, termasuk bantuan bagi masyarakat tidak mampu dengan surat keterangan dari instansi terkait, sementara peserta JKN dan masyarakat mampu mengikuti ketentuan pembiayaan yang berlaku.

    “Tujuannya adalah pemulihan. Pengguna narkoba harus kembali sehat dan produktif di masyarakat,” tegasnya.

     

    Dinkes Kaltim Jaya Mualimin Narkoba rehabilitasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026

    Skirining Serta Menjamin Ketersediaan Obat TBC dan HIV, Upaya Pemerintah Tekan Penyaku Menukae

    Agustus 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.