Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas
    Kesehatan

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), merupakan program nasional dari Kementerian Kesehatan. Ini telah ditetapkan, melalui surat keputusan resmi dan tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah lebih dari seribu unit.

    Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, kesiapan 35 IPWL yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas, dan balai rehabilitasi untuk menangani penyalahguna Narkoba.

    Di Kalimantan Timur, fasilitas tersebut mencakup rumah sakit daerah, rumah sakit TNI dan Polri, serta fasilitas rehabilitasi seperti Balai Rehabilitasi Tanah Merah milik BNN.

    Beberapa fasilitas layanan yang terlibat antara lain RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, serta sejumlah puskesmas di kabupaten dan kota.

    Jaya menjelaskan, rehabilitasi dapat diberikan kepada pengguna narkoba yang dirujuk aparat penegak hukum maupun yang datang secara sukarela melalui keluarga.

    Namun ia mengaku, sejak awal implementasi pada 2011, program IPWL menghadapi berbagai kendala. Terutama rendahnya partisipasi masyarakat, karena kekhawatiran terhadap proses hukum.

    “Dulu banyak keluarga takut melapor karena khawatir anggota keluarganya justru diproses hukum atau dijadikan target,” ujarnya.

    Saat ini, pendekatan tersebut mulai berubah dengan dukungan aparat penegak hukum. Di mana pengguna narkoba, yang telah menyelesaikan proses hukum dapat diarahkan ke fasilitas rehabilitasi.

    Dari sisi pembiayaan, layanan IPWL dapat ditanggung melalui skema tertentu, termasuk bantuan bagi masyarakat tidak mampu dengan surat keterangan dari instansi terkait, sementara peserta JKN dan masyarakat mampu mengikuti ketentuan pembiayaan yang berlaku.

    “Tujuannya adalah pemulihan. Pengguna narkoba harus kembali sehat dan produktif di masyarakat,” tegasnya.

     

    Dinkes Kaltim Jaya Mualimin Narkoba rehabilitasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026

    Skirining Serta Menjamin Ketersediaan Obat TBC dan HIV, Upaya Pemerintah Tekan Penyaku Menukae

    Agustus 13, 2026

    Tak Banyak Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Beli Rumah hingga Rp500 Juta

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.