Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen untuk membenahi tata kelola program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan tambang. Langkah ini dilakukan menyusul masih rendahnya efektivitas dan keberlanjutan penyaluran CSR yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud dalam pertemuan bersama para pelaku usaha pertambangan dalam agenda Executive Meeting yang digelar di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan keprihatinannya atas praktik penyaluran CSR yang dinilai lebih banyak bersifat simbolis dan kurang menyentuh persoalan mendasar di masyarakat.
“Sudah lebih dari 40 tahun aktivitas tambang berlangsung di Kaltim. Tapi sampai hari ini, dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal masih belum signifikan,” tegas Gubernur.
Untuk itu, Pemprov tengah menyiapkan roadmap atau peta jalan CSR yang akan menjadi pedoman resmi pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh setiap perusahaan tambang. Dokumen ini akan memuat lokasi kegiatan, jenis program, besar anggaran, serta jadwal pelaksanaannya secara terperinci dan terukur.
Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penyaluran CSR. Dalam waktu dekat, Pemprov akan melibatkan berbagai unsur dalam proses audit pelaksanaan, termasuk Inspektorat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, LSM, hingga masyarakat sipil.
“Ini bukan semata soal memenuhi kewajiban hukum, tapi komitmen moral jangka panjang yang harus dipegang setiap perusahaan. Jangan sampai program CSR hanya jadi formalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap CSR ke depan bisa menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang di wilayah bekas tambang. Program-program CSR diharapkan mampu mendorong transformasi ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat kapasitas warga agar tidak selalu bergantung pada sektor ekstraktif.
Beberapa bentuk kegiatan CSR yang disarankan antara lain bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian beasiswa pendidikan, pengadaan seragam sekolah, pelayanan kesehatan seperti operasi bibir sumbing dan khitanan massal, perbaikan sarana sanitasi, hingga bantuan untuk pengembangan usaha mikro.
Gubernur juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga-lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar pelaksanaan CSR dapat lebih terarah dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya tidak ingin ada CSR yang justru diberikan untuk daerah luar Kaltim. Itu bisa menimbulkan kegaduhan. CSR harus kembali ke rakyat yang terdampak langsung oleh kegiatan perusahaan,” tegasnya.
Dengan adanya peta jalan dan pengawasan yang terstruktur, Pemprov berharap ke depan seluruh perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, dapat menyalurkan CSR dengan lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.(Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri

