Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Percepat Sertifikasi Aset Daerah Lewat Kolaborasi BPN
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Percepat Sertifikasi Aset Daerah Lewat Kolaborasi BPN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 7, 2025Updated:Agustus 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggencarkan upaya percepatan penataan dan sertifikasi aset daerah. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Kaltim, yang digelar Kamis 7 Agustus 2025 di Balikpapan.

    Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Menurutnya, masih banyak aset yang belum tercatat secara baik akibat minimnya dokumentasi di masa lalu dan keterbatasan sistem pencatatan manual yang digunakan.

    “Dulu mungkin semua masih manual, masih pakai mesin ketik, jadi banyak aset yang tidak terdokumentasi dengan baik,” ujar Gubernur Rudy.

    Ia menyatakan bahwa sistem administrasi saat ini sudah jauh lebih maju dengan adanya dukungan digitalisasi. Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim siap bersinergi dengan jajaran pertanahan dalam upaya penyelesaian persoalan aset yang menyeluruh dan berkelanjutan.

    “Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi, kesamaan visi, dan sinergi dari semua pihak termasuk BPN agar ini bisa tuntas,” tambahnya.

    Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya atas komitmen Pemprov Kaltim. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota siap mengawal proses sertifikasi agar berjalan lancar.

    “Saya dan seluruh rekan-rekan Kantah siap mendukung percepatan ini. Untuk aset yang secara fisik telah dikuasai, cukup dilengkapi dengan bukti penguasaan, itu bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,” jelas Deni.

    Menurutnya, klasifikasi terhadap seluruh aset sangat diperlukan, baik aset yang telah diduduki maupun yang masih belum terdokumentasi secara lengkap. Hal ini agar proses sertifikasi dapat dilakukan secara akurat dan sah secara hukum.

    Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakir, menjelaskan bahwa upaya penataan aset daerah ini juga selaras dengan program nasional Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Dalam program MCSP, Kaltim saat ini mencatat skor 73,22. Kita ingin terus meningkat, dan salah satu caranya adalah dengan memastikan seluruh aset daerah tertib secara administratif dan terverifikasi,” ujar Muzakir.

    Ia menambahkan, banyak aset yang diperoleh sejak puluhan tahun lalu memerlukan penelusuran lanjutan agar dapat dimasukkan ke dalam daftar aset daerah secara sah dan bisa disertifikasi.

    Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS tersebut antara lain Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti, serta Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    BPN H Rudy Masud PKS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    BPS Kaltim Kerahkan 3.085 Petugas Sensus Ekonomi, Kejujuran Data Warga Jadi Kunci

    Juni 26, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    R’syaJuni 29, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa menunda pembahasan hasil supervisi lapangan…

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026

    Dinkes Kaltim Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga Sehat Sejak Pra Nikah

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.