Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kekurangan Guru Samarinda Diprediksi Tembus 700 Orang, Skema PJLP Harus Masuk Anggaran 2027

    Juni 3, 2026

    Bersepeda Malam Jadi Tren Hiburan Baru Warga Samarinda

    Juni 2, 2026

    Cantik Tidak Lagi Harus Putih, Standar Beauty Mulai Bergeser

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim di Dusun Sidrap
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim di Dusun Sidrap

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 31, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka menindaklanjuti Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa batas wilayah administratif, khususnya di wilayah Dusun Sidrap yang memiliki luas 164 hektare.

    Pertemuan berlangsung di Ruang Jempang, Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. Hadir dalam pertemuan ini Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri Dr Safrizal, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Ketua DPRD Bontang Andi Faisyal Sofyan Hasdam, serta Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.

    Mediasi yang dipimpin langsung Gubernur Rudy Mas’ud ini menghasilkan empat poin penting yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani seluruh pihak yang hadir.

    Pertama, Pemerintah Kota Bontang secara resmi mengusulkan agar Dusun Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang. Kedua, usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim.

    Ketiga, disepakati bahwa Gubernur Kaltim bersama perwakilan kedua daerah akan melakukan survei lapangan untuk meninjau langsung kondisi di wilayah yang disengketakan. Keempat, hasil survei tersebut nantinya akan dilaporkan oleh Gubernur kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

    Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan amanat MK guna menyelesaikan perselisihan batas wilayah dengan cara damai dan melalui mekanisme yang sesuai hukum.

    “Kita menjalankan aturan, tidak melanggar aturan. Namun penyelesaian batas wilayah ini juga harus mempertimbangkan aspek lain, seperti sejarah, ekonomi, sosial, budaya, serta pelayanan publik. Termasuk aspirasi dari masyarakat di wilayah tersebut,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa peta bukanlah alat pemisah, melainkan alat untuk memperjelas tanggung jawab antarwilayah.

    “Peta bukan untuk memisahkan kita, tapi memperjelas tanggung jawab kita semua. Kita ini satu kesatuan dalam Provinsi Kalimantan Timur. Jangan sampai persoalan batas mengaburkan semangat kebersamaan,” ujarnya.

    Gubernur juga meminta agar proses penyelesaian batas wilayah tidak mengesampingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat. SPM mencakup enam sektor penting: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

    “Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama. Semua kebijakan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

    Dirjen BAK Kemendagri Dr Safrizal menyatakan bahwa Kemendagri akan terus mengawasi jalannya proses ini dan menyampaikan hasilnya ke MK.

    “Kami akan laporkan hasil pertemuan ini. Prinsipnya, semua proses harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim M Syirajudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti, Kepala Biro Hukum Suparmi, serta jajaran dari Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim. Mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik batas wilayah secara damai dan konstruktif. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Dusun Sidrap H Rudy Masud Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kekurangan Guru Samarinda Diprediksi Tembus 700 Orang, Skema PJLP Harus Masuk Anggaran 2027

    SittiJuni 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan kekurangan tenaga pengajar di Kota Samarinda diperkirakan semakin serius hingga akhir…

    Bersepeda Malam Jadi Tren Hiburan Baru Warga Samarinda

    Juni 2, 2026

    Cantik Tidak Lagi Harus Putih, Standar Beauty Mulai Bergeser

    Juni 2, 2026

    Kasus Ring Jantung RSUD AWS, Kemenkes dan Majelis Profesi Turun Tangan

    Juni 2, 2026

    Joging Sore di Polder, Mahasiswa Akhir: Jaga Kesahatan Sekaligus Healing Dari Skripsi

    Juni 2, 2026
    1 2 3 … 3,116 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.