Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Kencangkan Sabuk Pajak, Tutup Celah Kebocoran dengan Sistem Digital dan Sinergi Lintas Sektor
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Kencangkan Sabuk Pajak, Tutup Celah Kebocoran dengan Sistem Digital dan Sinergi Lintas Sektor

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 31, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat fondasi fiskal daerah dengan langkah-langkah strategis untuk mengamankan setiap potensi pendapatan. Tak hanya mendorong inovasi digital dalam pengelolaan pajak, kini Pemprov Kaltim juga resmi menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penunjukan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) sebagai Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

    Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih transparan dan akuntabel. Gubernur Kaltim menegaskan, melalui regulasi baru ini seluruh transaksi bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi akan tercatat secara digital dan real time, sehingga peluang kebocoran penerimaan daerah bisa ditekan seminimal mungkin.

    “Setiap potensi penerimaan daerah harus dimonitor dengan sistem yang modern. Kita ingin memastikan pajak dari sektor energi benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

    Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan lebih dari 11.300 unit alat berat yang beroperasi di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, namun banyak di antaranya belum memberikan kontribusi pajak yang optimal. Kondisi serupa juga terlihat pada kendaraan luar daerah yang beroperasi di tambang batu bara dan perkebunan sawit. Kurangnya keterbukaan data harga alat berat serta lemahnya pengawasan lapangan disebut menjadi sumber potensi kebocoran.

    Sebagai respons, Pemprov membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bertugas melakukan supervisi, evaluasi, pendataan, serta pengendalian pemungutan pajak. Tim ini juga memperkuat koordinasi lintas instansi seperti Bapenda, ESDM, Kehutanan, dan Perkebunan agar seluruh potensi pendapatan bisa digali secara efisien dan terintegrasi.

    Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya dukungan kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota. Sebab, pajak provinsi seperti opsen PKB dan BBNKB juga kembali ke daerah melalui mekanisme dana bagi hasil (DBH). Sejak Januari 2025, lebih dari Rp800 miliar telah disalurkan menggunakan sistem split bill, dan total Rp4,8 triliun ditargetkan akan tersalurkan tahun ini jika target pendapatan tercapai.

    Hingga 25 Oktober 2025, realisasi PAD Kaltim mencapai Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Pajak daerah menyumbang Rp5,3 triliun, retribusi Rp895 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp319 miliar. Sementara itu, kategori lain-lain PAD yang sah mencatat capaian luar biasa—melampaui target hingga 323 persen.

    Dengan digitalisasi, integrasi data, dan pengawasan yang lebih kuat, Pemprov Kaltim berharap setiap rupiah pajak dapat kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Puluhan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur (Kaltim) turut ambil bagian dalam aksi…

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.